Polres Jember Amankan 9 Orang Tersangka, Buru 30 Terduga Pelaku Teror Baban Timur

Andi Saputra
Andi Saputra

Sabtu, 06 Aug 2022 22:08 WIB

Polres Jember Amankan 9 Orang Tersangka, Buru 30 Terduga Pelaku Teror Baban Timur

TEROR: Para tersangka pelaku terror di Padukuhan Patungrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, yang telah diamankan Polres Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Polres Jember terus mengusut teror perusakan rumah dan kendaraan bermotor di di Padukuhan Patungrejo, Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember pada Sabtu (30/7/2022). Sampai Sabtu (6/8/2022) petang, Polres Jember telah mengamankan dan menetapkan 9 tersangka pelaku, dan 6 orang lainnya dengan status sebagai saksi.

Sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial J sebagai orang yang memprovokasi melakukan pembakaran, lalu ada S, M, A, MS, M, W, G dan S. Berdasar pemeriksaan, mereka diduga kuat melakukan tidak pidana perusakan dan pembakaran rumah korban.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan olah TKP di lokasi kejadian, tim penyidik Polres Jember sudah berhasil mengamankan 9 orang pelaku dan 6 orang saksi.

"Untuk 6 orang ini akan kami pulangkan, karena statusnya menjadi saksi. Sedangkan 9 orang pelaku, termasuk yang memprovokasi ini kita amankan di Polres Jember," ujar Kapolres dalam keterangan pers, Sabtu petang.

Selain mengamankan 9 orang tersangka, Polres Jember masih mengejar para pelaku lain dalam kasus tersebut. "Jadi, tim masih di lapangan untuk mencari pelaku lain yang sudah melakukan teror perusakan rumah dan kendaraan," imbuh AKBP Hery. 

Dijelaskan, 9 orang yang ditangkap saat ini merupakan warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Mereka bekerja sebagai petani kopi dan wilayah lahannya berada di Desa Mulyorejo.

Kasus perusakan dan pembakaran rumah dan kendaraan bermotor ini menurut AKBP Hery Purnomo dipicu masalah sebelumnya, yakni adanya pemalakan yang dilakukan oleh warga Mulyorejo. "Masyarakat Kalibaru ini sering dipungut oleh oknum pelaku di Desa Mulyorejo yang rumahnya dibakar. Jadi, pemungutan ini dilakukan saat panen, dan dari sini pemicunya sehingga timbul dendam," terangnya.

Kemudian, juga sempat ada penganiayaan yang dilakukan oleh warga Desa Mulyorejo kepada warga Kalibaru. "Masih kita dalami, dan pelaku penganiayaannya juga sudah diamankan," tegasnya.

BARANG BUKTI: Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan pasca teror Baban Timur.

AKBP Hery menambahkan bahwa, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini dengan melakukan perencanaan dan diprovokasi oleh J, kemudian melakukan perusakan rumah di wilayah tersebut.

"Sedikitnya dalam aksi teror ini ada 4 kejadian ditanggal 3 Juli, 30 Juli, 3 Agustus dan 4 Agustus, yang mengakibatkan rumah warga habis terbakar dan kendaraannya. Kemudian juga ada penjarahan saat aksi tersebut," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Polres Jember diantaranya 3 unit mobil, 15 motor, satu parang, satu kapak dan sisa pembakaran serta karung yang digunakan membawa bahan bakar.

Meski telah mengamankan 15 orang dan menetapkan sembilan tersangka, polisi masih memburu puluhan terduga pelaku. Sebanyak 30 orang telah ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (as/why)


Share to