Polres Tahan Pelaku Pencabulan Sumber, Korban Datangi Dinsos

Alvi Warda
Monday, 06 Mar 2023 18:36 WIB

PENDAMPINGAN: Nada dan ayahnya saat mendatangi Dinsos PPA Kabupaten Probolinggo. Ia mendapat pendampingan langsung oleh pekerja sosial. (Foto Dinsos PPA Kabupaten Probolinggo)
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Setelah dilaporkan sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur pada 4 Februari 2023 lalu, L akhirnya ditahan Polres Probolinggo. Sedangkan Nada (nama samaran korban) mendatangi Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Probolinggo untuk mendapatkan pendampingan.
Tanggal penahanan terhadap L belum dibeberkan oleh Satrekrim Polres Probolinggo. Yang jelas, Kasatreskrim Iptu Achmad Doni Meidianto membenarkan saat ditanya soal penahanan L. "Enggeh (ditahan,red)," katanya melalui pesan singkat, Senin (6/3/2023).
Di sisi lain, Nada mendatangi kantor Dinsos PPA Kabupaten Probolinggo pada Senin (6/3/2023). Ia mendapat pendampingan dari pekerja sosial di Dinsos PPA. Menurut Azwin Syahrul Riza, kondisi psikis Nada terbilang normal.

Namun, tetap saja Nada harus mendapat pendampingan sampai proses kasus pencabulan ini dapat keputusan. "Sampai putusan pengadilan nanti ya," kata Azwin.
Nada mendatangi kantor Dinsos bersama ayah dan perangkat desanya. Sebagai proses lanjutan, Azwin dan pekerja sosial lainnya akan mendatangi rumah Nada. "Insyaallah minggu depan kami ke rumah korban," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nada mengalami tindak pencabulan oleh guru ngajinya, L, 17. Ayah Nada melaporkan pencabulan tersebut yang terhitung lima kali sejak 22 Januari 2023. Kini, L dalam tahanan Polres Probolinggo. (alv/why)




Share to
 (lp).jpg)