Polsek Krejengan Amankan Pelaku Pembacokan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 26 May 2022 17:07 WIB

Polsek Krejengan Amankan Pelaku Pembacokan

DARAH: Petugas menunjukkan bercak darah korban di TKP pembacokan di Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Krejengan mengamankan Rosidi, 40, warga Dusun Temulawak, Desa Racek, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Rosidi diamankan lantaran menjadi terduga pelaku pembacokan terhadap Misnadi, warga Desa Satrean, Kecamatan Maron, Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Krejengan Aipda Erfan Wahyudi mengatakan, mulanya pihaknya mendapat laporan dari korban bersama keluarganya. Korban dalam kondisi berlumuran darah di kepala, datang ke Polsek Krejengan untuk melaporkan bahwa dirinya dibacok oleh seseorang.

Dari laporan itu pihak kepolisian langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan korban dibawa ke Puskesmas Krejengan untuk dilakukan perawatan, hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit. "Lukanya di pelipis kiri dan cukup dalam," terang Aipda Erfan pada tadatodays.com, Kamis (26/5/2022) siang.

Menurut keterangan tersangka, lajut Erfan, peristiwa itu bermula pada Kamis sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu Rosidi melakukan perjalanan dari rumahnya menuju tempat kerjanya, dari arah selatan menuju utara. Dalam perjalanan menggunakan motor itu, Rosidi dibuntuti oleh Misnadi. Sesampai di jalan masuk Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan, Rosidi diberhentikan paksa oleh Misnadi.

Perkelahian terjadi. Keduanya saling melayangkan pukulan dan tendangan, hingga membuat Rosidi terjatuh. Merasa terdesak, Rosidi mengeluarkan celurit yang biasa dibawa saat bekerja sebagai waker toko di Kecamatan Kraksaan. "Sekali sabet kena pelipis kiri Misnadi," ucapnya.

Misnadi masih kuat melakukan perlawanan, hingga berhasil merebut celurit tersebut. Merasa akan kalah, Rosidi lari ke arah utara untuk mengamankan diri, hingga akhirnya diamankan. Sedangkan Misnadi mencari pertolongan ke arah selatan. Sedangkan motor keduanya ditinggal di TKP.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, pelaku berhasil diamankan di pemukiman rumah warga masuk Desa Tanjungsari, Kecamatan Krejengan. Pelaku bersama motor yang ditinggal itu langsung dibawa ke Mapolsek Krejengan. "Kami juga amankan celurit dan tas pelaku," katanya.

Erfan menambahkan, menurut informasi beredar, pelaku ditengarai mencuri mesin pompa air. Namun di sepeda pelaku polisi tidak menemukan bukti tersebut. Karena itu, pihaknya terus melakukan pendalaman terkait motif peristiwa tersebut. Apalagi saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan. (zr/why)


Share to