Polsek Patrang Memeriksa 23 Siswa SMP Pengguna Okerbaya

Bryan Bagus Bayu Pratama
Wednesday, 26 Jan 2022 13:30 WIB

KENAKALAN REMAJA: Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo (tengah) didampingi Danramil Patarang Kapten Hendro Nurdin menyampaikan, pihaknya masih memeriksa 23 siswa yang diduga kuat menjadi pengguna pil koplo. Selain itu, Polsek Patrang juga memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Sebanyak 23 siswa kelas 8 dan 9 di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Jember diamankan kepolisian Polsek Patrang, Selasa (25/1) kemarin. Mereka diamankan lantaran kedapatan mengonsumsi obat-obatan keras dan berbahaya (okerbaya).
Puluhan siswa yang tersebut diduga kuat mengonsumsi pil koplo jenix Trex berwarna putih berlogo Y.
AKP Heri Supadmo, Kapolsek Patrang mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan siswa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Heri, pihaknya mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial DV, 21, warga Kecamatan Sumbersari, yang diduga kuat mengedarkan pil koplo di sekolah tersebut. DV mengaku membeli pil tersebut dari seseorang berinisial H yang tidak ia kenal, dengan harga 20 ribu rupiah berisi 10 butir.

DV diamankan berdasarkan keterangan S, satu dari 23 siswa yang diamankan. S diketahui sebagai adik kandung DV, yang membawa pil koplo ke sekolahnya. "DV sudah mengedarkan obat berbahaya ini selama 4 bulan, namun untuk SMP ini baru kemarin,” katanya.
Heri menyampaikan, DV tidak secara langsung mengedarkan pil tersebut di sekolah S. Tapi, S disebutkan mengambil pil milik kakaknya itu sebanyak 2 bungkus yang berisi 20 butir, lalu diberikan kepada teman di sekolahnya. “Teman-temanya meminta pada S untuk memberikan okerbaya yang dibawanya,” ujarnya.
Sementara saat diintrogasi, S mengaku sebagai pengguna okerbaya tersebut. Kepada polisi, S mengatakan bahwa dirinya tidak menjual pil tersebut kepada temannya, melainkan temannya sendiri yang meminta.
Hingga saat ini, Polsek Patrang masih menyelidiki kasus tersebut dan menahan DV. Sementara untuk 23 siswa masih menjalani pemeriksaan. Sejumlah guru dari sekolah siswa tersebut juga berdatangan ke Mapolsek Patrang, untuk memenuhi panggilan kepolsiain. "Kami hanya datang memenuhi panggilan dari pak polisi," ucap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya. (bp/don)

Share to
 (lp).jpg)