Pria di Pasrepan Pasuruan Ditangkap Polisi karena Diduga Bobol Toko lewat Lubang Kecil

Amal Taufik
Amal Taufik

Thursday, 19 Feb 2026 17:00 WIB

Pria di Pasrepan Pasuruan Ditangkap Polisi karena Diduga Bobol Toko lewat Lubang Kecil

BOBOL: Lubang yang dibuat S untuk memasuki toko.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Aksi pencurian dengan cara tak biasa terjadi di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria nekat melubangi dinding toko dengan ukuran kecil untuk mengambil barang dagangan. Kini, pria berinisial S (50) tersebut harus berurusan dengan polisi.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menjelaskan, S diamankan pada Kamis (19/02/2026). Ia diduga masuk dengan cara membobol tembok bagian samping toko.

Peristiwa pencurian itu sendiri diketahui terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah toko milik S (49) di Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan. S mendapati bagian dinding bangunan sudah dalam kondisi berlubang saat hendak membuka usahanya. “Dinding toko dilubangi, kemudian tersangka masuk dan mengambil sejumlah barang dagangan,” ujar Joko.

Lubang pada tembok tersebut berada di bagian bawah bangunan dengan ukuran yang kecil. Namun meski terbilang kecil, celah itu cukup untuk tubuh orang dewasa masuk dengan posisi merangkak atau menyamping.

Barang yang dilaporkan hilang di antaranya beras sekitar 12 kilogram, minuman energi, susu, mi instan, kopi saset, gula, sampo, hingga makanan ringan. Total kerugian ditaksir sekitar Rp750 ribu.

Ketika mengamankan S, polisi turut membawa barang bukti antara lain linggis, parang, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta sebagian barang hasil pencurian. “Perkara ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Joko Suseno. (pik/why)


Share to