Pria di Pasuruan 3 Kali Bobol Gudang, Angkut 54 LPG Pakai Pikap

Amal Taufik
Sabtu, 16 May 2026 08:40 WIB

BB: Barang bukti LPG 3kg hasil curian.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Aksi pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di wilayah Kecamatan Rejoso akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial SB (33), warga Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, ditangkap polisi usai diduga membobol gudang penyimpanan gas milik warga di Desa Sambirejo.
Pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Rejoso Polres Pasuruan Kota pada Jumat dini hari (15/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB saat mencoba melarikan diri menggunakan mobil pikap putih bermuatan tabung LPG hasil curian.
Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, mengatakan pengungkapan kasus bermula ketika pemilik gudang memeriksa rekaman CCTV di depan tempat penyimpanan tabung gas miliknya.
“Korban melihat ada kendaraan pikap berhenti di depan gudang. Dalam rekaman itu tampak seorang pria keluar masuk gudang sambil membawa tabung LPG untuk dimasukkan ke mobil,” kata Junaedi.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung menghubungi suaminya dan melapor ke anggota Polsek Rejoso yang saat itu tengah patroli kring serse di wilayah setempat. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kendaraan pelaku. “Pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan petugas bersama barang bukti,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 tabung LPG 3 kilogram, dua kunci gembok yang telah dirusak, sebuah obeng T yang diduga digunakan untuk membobol gudang, serta satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax bernopol N 8617 TH.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah tiga kali mencuri di gudang milik korban. Total ada 54 tabung LPG subsidi yang disebut telah dibawa pelaku dalam tiga aksi berbeda sepanjang Mei 2026.
“Pelaku mengaku mengambil 11 tabung pada 4 Mei, kemudian 30 tabung pada 9 Mei, dan terakhir 13 tabung saat diamankan petugas,” terang Junaedi.
Modus yang digunakan pelaku yakni merusak gembok gudang menggunakan obeng T sebelum membawa kabur tabung gas subsidi tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,7 juta.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rejoso. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (pik/why)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)
