Proses Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi, Polres Jember Periksa 22 Orang

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Tuesday, 23 Jul 2024 13:40 WIB

Proses Kasus Pengeroyokan Anggota Polisi, Polres Jember Periksa 22 Orang

JEMBER, TADATODAYS.COM - Polres Jember mengamankan 22 orang anggota perguruan silat PSHT. Mereka diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates Aipda Parmanto, Senin (22/7/2024) dini hari. Namun, mereka masih berstatus sebagai saksi.

Hal itu disampaikan Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi. Dia menyebut para terduga pelaku tersebut berstatus saksi. "Sampai dengan pagi ini, sudah ada 22 orang yang kami amankan, berikut barang bukti dari terduga pelaku pengeroyokan," ungkapnya, Selasa (23/7/2024) pagi.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa beberapa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat peristiwa, benda tumpul seperti bambu yang juga berada di sekitar tempat kejadian perkara. Selain itu, diamankan pula beberapa alat komunikasi.

"Kami mengamankan beberapa handphone yang digunakan. Ini menjadi bukti petunjuk untuk nantinya penyidik bisa menentukan peran dari masing-masing terduga pelaku pengeroyokan," sambung Bayu.

Pihaknya juga tidak memungkiri akan adanya tambahan atau pengurangan jumlah saksi yang akan dipanggil dan diamankan oleh pihak kepolisian. "Bertambah tidaknya nanti masih sangat terbuka, karena masih dalam proses pengembangan," lanjut Bayu.

Sebab saat proses pemeriksaan, kata Bayu, satu persatu saksi menyebut nama-nama lain. Nantinya, pihaknya juga akan melakukan upaya penangkapan serta pemeriksaan lanjutan. Nantinya apabila memang perannya tidak terlibat ataupun hanya melihat maka statusnya hanya menjadi saksi.

Terkait indikasi para terduga pelaku dibawah pengaruh alkohol, Bayu belum bisa memberi keterangan lantaran masih harus dilakukan pemeriksaan pendalam.  "Kami masih melakukan pendalaman karena sudah lebih dari 1x24 jam sehingga mungkin pemeriksaan urine ataupun darah ini harus dilakukan oleh laboratorium," jelasnya.

Lebih lanjut, kasus pengeroyokan ini telah menjadi sorotan serta menjadi atensi petinggi kepolisian sehingga terdapat wacana yang menyebut bahwa rencana penyelidikan akan diambil oleh Polda Jatim.

"Kami masih menunggu arahan dari satuan atas karena ada rencana untuk penyidikan dalam kasus ini akan diambil alih oleh Polda. untuk menjaga kondisi fisika di wilayah Kabupaten Jember ini tetap aman kondisif tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat," kata Kapolres.

Diketahui, pada Senin (22/7/2023) dini hari terjadi pengeroyokan oleh oknum anggota perguruan silat PSHT terhadap Aipda Parmanto, anggota Polsek Kaliwates. Aipda Parmanto saat itu tengah melaksanakan tugas pengamanan jalur bersama empat rekannya di area simpang tiga Transmart, lantaran ribuan anggota PSHT tengah menggelar konvoi.

Nahas, saat pengamanan itulah Aipda Parmanto tiba-tiba dikeroyok oleh massa PSHT yang tak terhitung jumlahnya hingga babak belur dan mengalami luka berat pada bagian wajahnya. Kini, korban berada di RS Kaliwates dan tengah menjalani perawatan intensif. (dsm/why)


Share to