Proyek Jalan Pemkab Jember Sasar Pedesaan, Ini Batasan Tonasenya

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 27 Dec 2021 12:28 WIB

Proyek Jalan Pemkab Jember Sasar Pedesaan, Ini Batasan Tonasenya

JALAN: Pemkab Jember menyiapkan nggaran yang cukup besar untuk memperbaiki banyaknya jalan yang rusak. Termasuk kerusakan jalan di Dusun Krajan, Desa Ambulu. Nah, khusus untuk jalan di pedesaan, kendaraan yang boleh melintas maksimal bertonase 8 ton.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Perbaikan ruas jalan rusak berat di Kabupaten Jember telah dilakukan  sejak awal Desember 2021 lalu . Proyek pengerjaan yang menggunakan sistem tahun jamak (multiyears) itu, diproyeksikan menyasar perbaikan total 1.080 kilometer jalan rusak di Kabupaten Jember.

Megaproyek tersebut, tersebar di 31 kecamatan dengan pembagian 30 paket proyek dan target selesai pada Mei tahun 2022. Proyek itu dibiayai APBD Jember dengan skema multiyears dari tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 649 miliar.

Beriring dengan proses perbaikan jalan yang sedang berlangsung, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Bina Marga Jember Rahman Anda, meminta para pengguna jalan untuk ikut merawat kontruksi jalan, khususnya di wilayah pedesaan.

Rahman menjelaskan, untuk jalan pedesaan yang telah diperbaiki idealnya hanya boleh dilewati oleh kendaraan dengan maksimal muatan 8 ton.

Menurutnya, muatan kendaraan lebih dari 8 ton bakal merusak kontruksi karena kelebihan beban. “Jalan tidak dapat bertahan hingga 3 tahun, sebagaimana asumsi masa perbaikan jalan yang telah ditentukan,” ujarnya, Senin (27/12/2021) siang.

Anjuran tersebut, kata Rahman, bukan berarti kendaraan besar dilarang beroperasi. Tetapi, mengarahkan kendaraan berat bermuatan di atas 8 ton untuk melewati jalan jalan poros antar kecamatan atau yang biasa disebut jalan kabupaten.

Selain itu, kendaraan berat juga dapat melintas di jalan provinsi maupun jalan nasional. “Jika pengendara kendaraan muatan berat memaksa melewati jalan-jalan kecil di pedesaan, tentu akan mengakibatkan aspalnya rusak," katanya.

Lebih lanjut, Rahman akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai batas maksimal muatan kendaraan yang melewati jalan desa. Pihaknya, mengaku akan segera berkoordinasi dengan aparatur desa yang wilayahnya baru saja diperbaiki jalanya. "Nanti dipasangi juga papan pengumuman," tuturnya.

Rahman menambahkan, berdasarkan program Bupati Jember Hendy Siswanto, Pemkab Jember telah menggelontor anggaran sekitar Rp 200 miliar untuk memperbaiki kerusakan jalan desa sepanjang total 500 kilometer.

Pemkab Jember juga tengah bersiap-siap memperbaiki jalan poros antar kecamatan sepanjang 600 kilometer. (as/don)


Share to