Puluhan Ribu BPJS Kesehatan PBI Milik Warga Miskin di Pasuruan Dinonaktifkan

Amal Taufik
Amal Taufik

Friday, 04 Jul 2025 17:20 WIB

Puluhan Ribu BPJS Kesehatan PBI Milik Warga Miskin di Pasuruan Dinonaktifkan

KESEHATAN: Pelayanan BPJS Kesehatan di kantor cabang Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - BPJS Kesehatan menonaktifkan 58.298 peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Penonaktifan terjadi sejak Mei lalu.

PBI JK adalah program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayar pemerintah. Mereka ditetapkan oleh pemerintah dan diatur melalui peraturan pemerintah.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Dina Diana Permata mengungkapkan, hal ini didasari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berdasar regulasi tersebut, peserta PBI dari yang sebelumnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini mengacu pada DTSEN. Ada peserta yang sebelumnya nama mereka masuk DTKS, tapi tidak masuk DTSEN. Mereka inilah yang kepesertaannya dinonaktifkan.

Dina membeberkan, total jumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan sebanyak 58.298 peserta. Rinciannya, Kabupaten Pasuruan sebanyak 57.804 peserta, sementara Kota Pasuruan sebanyak 494 peserta.

"Peserta PBI JK yang dinonaktifkan bisa melapor ke dinas sosial dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan," kata Dina, Jumat (4/7/2025).

Menurut Dina, dinsos akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial lalu akan dilakukan verifikasi. Jika lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan Shierly Marlena membenarkan bahwa ada ratusan peserta JKN segmen PBI JK di Kota Pasuruan yang dinonaktifkan. Namun begitu, kata Shierly, peserta yang dinonaktifkan tidak perlu khawatir. Pihaknya bersama dinsos dan BPJS Kesehatan sudah berkoordinasi untuk melakukan validasi NIK peserta yang dinonaktifkan.

Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menyebut sebagian peserta PBI JK non aktif ada yang sudah meninggal. Sementara peserta yang masih hidup dan memiliki NIK yang valid, dinkes langsung melakukan reaktivasi. "Dinkes saat ini melakukan reaktivasi secara bertahap," kata Ika. (pik/why)


Share to