Puluhan Tenaga Honorer Damkar Jember Dua Bulan Tak Terima Honor

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 29 Dec 2020 22:05 WIB

Puluhan Tenaga Honorer Damkar Jember Dua Bulan Tak Terima Honor

TAK CAIR: Petugas Damkar Jember yang berstatus honorer harus bersabar, dengan tetap menunggu kepastian pembayaran honor mereka selama dua bulan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sebanyak 49 tenaga honorer Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jember, dikabarkan selama dua bulan belum menerima honor yang  bersumber dari APBD setempat.

Harusnya, para petugas damkar yang rata-rata telah berkeluarga itu menerima gaji pokok sebesar Rp 1 juta per bulan, dan ditambah insentif lembur sebesar Rp 443 ribu. Namun sejak bulan November hingga Desember 2020 mereka tak kunjung menerima gaji tersebut.

Salah seorang petugas damkar yang meminta  namanya tidak disebutkan, mengakui bahwa ia dan petugas damkar lainnya belum digaji selama dua bulan. "Kami belum menerima gaji sepeserpun," katanya, Selasa (29/12/2020).

Ia menuturkan, selain terlambat selama dua bulan, gaji pokok yang diterima tenaga honorer damkar Jember menurutnya kurang layak.

Ketidaklayakan gaji itu, diperparah dengan terus berkurangnya besaran intensif lembur yang diterima. Ia merinci, pada tahun 2017 uang intensif lemburan sebesar Rp 527 ribu. Kemudian tahun 2018 berkurang menjadi Rp 505 ribu, dan di tahun 2020 intensif semakin berkurang menjadi Rp 443 ribu.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kondisinya itu. Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya selama dua bulan terakhir itu, ia dan rekan seprofesinya terpaksa harus meminjam uang dari koprasi.

"Mau gimana lagi, kami bingung. Kami juga harus memberi nafkah keluarga, solusinya ya pinjam koperasi dulu," keluhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komandan Regu Mako A Jember, Dwi Atmoko, membenarkan hal tersebut. Namun demikian, pihaknya mengaku bukan pejabat pengambil kebijakan penghonoran sehingga tidak bisa memberikan solusi kecuali meminta anak buahnya untuk bersabar menunggu kebijakan Pemkab Jember.

"Semoga ada kebijakan. Katanya akan diserahkan gaji itu awal bulan ini," pungkasnya. (as/don)


Share to