Rampungkan 6 Raperda, 3 Pansus DPRD Kota Probolinggo Serahkan Laporan Kinerja

Amelia Subandi
Amelia Subandi

Tuesday, 10 May 2022 19:22 WIB

Rampungkan 6 Raperda, 3 Pansus DPRD Kota Probolinggo Serahkan Laporan Kinerja

PENYERAHAN: Perwakilan 3 pansus menyerahkan dokumen hasil kinerja pada pimpinan DPRD Kota Probolinggo disaksikan Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati dan kepala OPD di lingkungan pemkot Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan 3 panitia khusus (pansus) 6 Raperda, Selasa (10/5/2022). Saat ini, 6 raperda itu sudah diserahkan Gubernur Jawa Timur untuk mendapat persetujuan sebelum disahkan.

Enam raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; serta Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan yang dibahas oleh pansus 1.

Kemudian, Raperda tentang Percepatan Pengembangan Industri Kreatif Muda dan Raperda Tambahan Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Bayuangga yang dibahas pansus 2. Selanjutnya, Raperda tentang Jaminan Kesehatan Daerah dan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dibahas pansus 3.

Rapat paripurna dihadiri hampir seluruh anggota DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib didampingi Wakil Ketua DPRD Fernanda Zulkarnain dan Nasution. Sedangkan dari Pemkot Probolinggo hadir Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati serta kepala OPD di lingkungan pemkot setempat.

PIMPIN RAPAT: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo memimpin rapat paripurna dengan agenda penyerahan hasil laporan kinerja 3 pansus yang membahas 6 raperda.

Dalam paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD memberikan pendapat mengenai perlu tidaknya laporan hasil kerja pansus dibacakan. Di antaranya anggota DPRD Heri Poniman, yang mengusulkan agar laporan kerja pansus ini diserahkan saja mengingat agenda DPRD saat ini padat.

“Saya usul ketua, karena agenda kita padat karena sebentar lagi ada banmus, jadi laporan pansus ini diserahkan saja untuk mempersingkat waktu,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Pendapat berbeda disampaikan anggota Fraksi Partai Golkar Muchlas Kurniawan. Ketua Pansus 2 ini berpendapat laporan pansus dibacakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pansus pada masyarakat. “Saya berharap laporan ini tidak hanya diserahkan, tapi juga dibacakan,” katanya.

Ketua DPRD Abdul Mujib kemudian memutuskan laporan hasil kerja pansus diserahkan saja. “Karena dari beberapa usulan paling banyak meminta untuk diserahkan, maka kita ambil pendapat terbanyak agar laporan kerja pansus diserahkan saja,” kata politisi yang juga Ketua DPC PKB Kota Probolinggo tersebut.

HIKMAT: Anggota DPRD Kota Probolinggo mengikuti rapat paripurna dengan agenda penyerahan laporan hasil kinerja pansus yang membahas 6 raperda. Selain itu juga digelar halalbihalal karena masih dalam suasana lebaran.

Setelah itu, perwakilan dari masing-masing pansus maju menyerahkan laporan kerjanya. Setelah resmi diserahkan, 6 Raperda selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk kemudian diminta persetujuan.

"Untuk 6 Raperda yang telah rampung dibahas, selanjutnya akan kami mintakan fasilitasi kepada Gubernur Jawa Timur. Masa kerja pansus akan diperpanjang sampai turunnya fasilitasi gubernur," kata Abdul Mujib.

Dalam kesempatan itu, Abdul Mujib mewakili seluruh anggota DPRD menyampaikan permohonan maaf karena masih dalam suasana lebaran. Acara dilanjutkan dengan halalbihalal seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir pada rapat paripurna saling bersalaman. (*/mel/sp)


Share to