Rasyid, Tersangka Ijazah Palsu Anggota Dewan di Probolinggo Belum Tertangkap

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Sunday, 25 Oct 2020 18:26 WIB

Rasyid, Tersangka Ijazah Palsu Anggota Dewan di Probolinggo Belum Tertangkap

DPO: Surat penetapan Rasyid, tersangka ijazah palsu, sebagai DPO Polres Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Perantara pembuatan ijazah palsu mantan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo masih buron. Dia adalah Abdul Rasyid yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Rizki Santoso, Kasat Reskrim Polres Probolinggo menegaskan, bahwa belum tertangkapnya Abdul Rasyid, murni karena lokasi tersangka belum diketahui sampai saat ini. Bukan karena ada kedekatan emosional dengan Jon Junaidi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

"Iya tetap diburu. Memang Rasyid ini driver Jon Junaidi, tapi tidak ada hubungannya. Karena memang hingga detik ini kami cari di rumahnya belum ada," tegasnya, Minggu (25/10/2020).

Ia mengaku bahwa pihaknya bukan hanya mencari di rumah pribadi tersangka saja. Melainkan juga sudah mencari ke masing-masing rumah kerabatnya. Baik kerabat yang ada di wilayah Probolinggo maupun kerabat yang di luar Probolinggo. Namun usaha itu masih belum membuahkan hasil.

Rizki mengatakan jika nanti diketahui keberadaan tersangka, maka pihaknya akan segera melakukan penangkapan. Ia berharap adanya bantuan informasi baik dari pihak kepolisian, masyarakat dan media. Apabila ada yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka, untuk segera melapor ke Polres Probolinggo.

"Bila nanti terpantau pasti kami langsung tindaklanjuti. Untuk kendala selama ini belum ada, karena memang belum terpantau," ucap Rizki.

Diketahui sebelumnya, Abdul Rasyid, 61, warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo menjadi tersangka atas dugaan pembuatan ijazah palsu. Ijazah itu kemudian dipakai Abdul Kadir untuk memcalonkan diri sebagai anggota legislatif Kabupaten Probolinggo. (zr/hvn)


Share to