Ratusan Gram Narkoba hingga Dokumen Perkara Korupsi Dimusnahkan Kejari Kota Pasuruan

Amal Taufik
Wednesday, 20 May 2026 17:14 WIB

BB: Pemusnahan narkoba di Kejari Kota Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Tumpukan pil koplo, sabu-sabu, senjata tajam hingga dokumen perkara korupsi dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Rabu (20/5/2026). Barang bukti itu berasal dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kepala Kejari Kota Pasuruan, Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan terhadap barang bukti yang diputus untuk dimusnahkan.
“Barang-barang ini tidak boleh kembali beredar karena berpotensi menimbulkan dampak negatif di masyarakat. Itu sebabnya harus dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” kata Douglas.
Data Kejari mencatat, total ada 42 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Rinciannya dua perkara dari tahun 2024, sebanyak 34 perkara tahun 2025, dan enam perkara dari tahun 2026.
Kasus narkotika menjadi perkara paling dominan. Sedikitnya terdapat 24 perkara narkotika yang telah inkrah. Selain itu juga terdapat sembilan perkara pencurian, lima perkara ITE, tiga perkara senjata tajam, tiga perkara perlindungan anak, satu perkara penggelapan, dan empat perkara tindak pidana korupsi.

Dalam pemusnahan tersebut, aparat memusnahkan sabu-sabu seberat 164,46 gram dan 23.295 butir pil koplo jenis trihexyphenidyl.
Tak hanya narkoba, sejumlah barang bukti perkara korupsi juga ikut dimusnahkan. Di antaranya 27 stempel, lima nota kosong, buku kas, kuitansi hingga berbagai dokumen administrasi lainnya.
Douglas menyebut pemusnahan barang bukti sengaja dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat. “Kadang masyarakat hanya tahu proses penangkapan atau sidangnya saja. Padahal setelah itu masih ada proses eksekusi yang juga penting diketahui publik,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum agar barang bukti perkara pidana benar-benar tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan. “Kami ingin memastikan semuanya selesai sampai akhir, termasuk memastikan barang bukti yang berbahaya benar-benar dimusnahkan,” katanya. (pik/why)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)