Ratusan Pegawai R4 Demo di Pemkab Jember, Tolak Skema PJLOP dan Tuntut Diangkat PPPK

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 21 Jul 2025 13:08 WIB

Ratusan Pegawai R4 Demo di Pemkab Jember, Tolak Skema PJLOP dan Tuntut Diangkat PPPK

DEMO: Ratusan pegawai R4 saat menggelar demonstrasi di depan Pemkab Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Non ASN dan Non Database BKN (R4) se Kabupaten Jember, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pemkab, Senin (21/7/2025) pagi.

Menreka menuntut Tenaga Non ASN Non Database BKN (R4) Kabupaten Jember yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini sesuai amanat Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66 dan KepMenpan- RB Nomor 347 tahun 2024 Diktum 33.

Para demonstran juga menolak terkait rencana skema kerja dengan Perjanjian Kerja Langsung Orang Per Orang (PJLOP) yang mulai digemborkan pemerintah. Mereka menilai, skema PJLOP sama artinya dengan tidak menghargai pengabdian para pegawai yang telah bekerja selama puluhan tahun.

MENOLAK: Para pegawai R4 Jember yang menolak skema PJLOP.

Mereka membawa spanduk serta pamflet bertuliskan bermacam bentuk penolakan terkait skema PJLOP.  "Puluhan tahun mengabdi, kami hadir bukan untuk diganti!!," tulis demonstran di salah satu poster yang diusung.

Koordinaror aksi, Pratama Aprilianto, menyebut bahwa aksi damai ini untuk menyampaikan aspirasi tenaga R4 agar diusulkan ke BKN untuk mendapatkan NIP. "Sesuai yang dikatakan BKN, kalau semua keputusan kembali ke daerah masing-masing. Daerah itu punya wewenang untuk mengusulkan siapa saja data R4 yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahap II sampai selesai," katanya.

Terkait penolakan skema PJLOP, kata dia, lantaran belum jelas dan belum ada aturannya dari pemerintah. Pihaknya menolak kemungkinan-kemungkinan tersebut. "Sementara kami tolak dulu, jadi yang pasti-pasti aja yang coba dilaksanakan. Jadi kami tetap akan menyampaikan ke BKD dan inspektorat untuk mengusulkan R4," sambungnya.

Setidaknya ada 3.562 pegawai non ASN non BKN (R4) di Kabupaten Jember yang sedang menunggu kejelasan nasibnya. Lebih lanjut, terkait adanya surat perumahan di beberapa OPD, dirinya mengaku hal itu kembali pada kebijakan masing-masing kepala OPD. Meskipun, Bupati Jember menyampaikan tidak diperkenankan pemberhentian.

"Sempat ada teman-teman yang diberhentikan, baik by lisan atau melalui surat. Kalau dari surat, sejauh ini ada dua OPD yaitu Dinkes sama Kaliwates, padahal Bupati tidak menghendaki itu. Jadi sebisa mungkin itu yang berusaha kami wujudkan," pungkasnya.

Sementara, anggota DPRD Jember Budi Wicaksono mengaku sampai hari ini pihaknya masih menunggu keputusan dan regulasi dari Kemen PANRB. "Kami sampaikan tadi, kalau kami pun masih menunggu regulasi dari pusat, dalam hal ini Kemen PANRB," katanya.

Terkait penolakan skema PJLOP, Budi mengaku terkejut dengan langkah para R4 yang bahkan sudah melakukan pendaftaran NIB hingga pendaftaran e-catalog. Padahal, kata dia, skema tersebut belum ada.

Politisi Nasdem itu menekankan, untuk sementara pihaknya tengah memperjuangkan gaji para pegawai R4. "Tidak ada skema seperti itu, edaran dan juknis belum ada. Saat ini target kita bisa menggaji dulu lah, skema-skema itu nanti menyusul," tegasnya. (dsm/why)


Share to