Rekap KPU Jember Caleg Lolos DPRD Provinsi 2024 Dapil Jember-Lumajang

Andi Saputra
Andi Saputra

Thursday, 07 Mar 2024 10:03 WIB

Rekap KPU Jember Caleg Lolos DPRD Provinsi 2024 Dapil Jember-Lumajang

JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk untuk DPRD Provinsi Jatim Dapil Jatim V (Jember-Lumajang).

Rekapitulasi KPU Jember sendiri baru berakhir pada Kamis (7/3/2024) pukul 03.05 WIB. Hasil rekap nama-nama Caleg DPRD Provinsi nantinya masih akan disetorkan pada penyelenggara diatasnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara akan dilakukan berjenjang mulai dari rekapitulasi di Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.

Hasil rekapitulasi manual berjenjang tersebut dijadikan sebagai hasil resmi pemilihan umum (pemilu) 2024.

Adapun nama-nama yang disebutkan akan melenggang ke DPRD Jatim berdasar rekapitulasi KPU Jember adalah sebagai berikut:

1. Muhammad Fawait-Gerindra; 2. Anang Akhmad Syaiguddin-PKB; 3. Agus Wicaksono-PDIP; 4. Acmad Anies-Golkar; 5. Satib-Gerindra; 6. Khusnul Khuluk-PKS; 7. Rofik-PPP; 8. Lailatul Qodriyah-PKB; 9. Deni Prasetya-Nasdem; 10. Hermin-Gerindra; 11. Eko Yunianto-PDIP

Jika tidak ada gugatan ke MK dan hambatan lain. Maka ke-11 Caleg tersebut diatas kini dapat bersiap untuk dilantik sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. (as/why)


Share to