Remaja 14 Tahun di Jember, Diperkosa oleh Paman Sendiri

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 29 Apr 2024 17:43 WIB

Remaja 14 Tahun di Jember, Diperkosa oleh Paman Sendiri

LAPOR: K didampingi ibu dan kakaknya saat berada di Polres Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Nasib malang menimpa K, seorang remaja 14 tahun asal Kecamatan Tanggul, Jember. Ia menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh H, pamannya sendiri.

Menurut keterangan sang ibu, R, aksi bejat adik iparnya itu dimulai sejak April 2023 lalu. K mengaku diperkosa lebih dari 10 kali oleh H, tanpa sepengetahuan orang lain.

Rumah korban dan pelaku bersebelahan. H melancarkan aksinya di rumah korban saat kondisi rumah kosong lantaran sang ibu harus bekerja.

K merupakan anak bungsu dari lima bersaudara. Ayahnya telah meninggal sejak K berusia 9 tahun. Ia hidup bertiga dengan sang ibu dan kakaknya yang berkebutuhan khusus.

R mengetahui hal tersebut lantaran mencurigai perubahan sikap K, yang lebih banyak diam dan sering menangis tanpa sebab. Kecurigaan itu terungkap ketika menemukan buku catatan milik K yang berisi tentang keluh kesah yang dipendamnya sendiri.

"Awalnya gak mau cerita. Setelah saya bujuk, akhirnya dia ngaku. Dia nangis dan sampai merasa jijik dengan dirinya sendiri," kata R saat ditemui tadatodays.com Senin (29/4/2024) siang di Polres Jember. R mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Tanggul dan tengah dalam proses penanganan.

Senada dengan hal tersebut, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-qorni Aziz mengaku serius dan laporan tersebut telah mendapat atensi. "Laporannya sudah kami konfirmasi ke polsek setempat. Tadi kami gelarkan juga, mangkanya korban dan keluarga kami undang ke polres hari ini," ungkapnya.

Dalam prosesnya, AKP Abid mengaku berhati-hati, lantaran menyangkut korban yang masih di bawah umur. Perlu ada mekanisme khusus serta pendampingan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait.

Terkait pelaku, lanjut AKP Abid, masih dalam pencarian lantaran terindikasi melarikan diri. Oleh karenanya polres Jember prosesnya membutuhkan waktu lebih. "Ketika memang pelaku bersembunyi, tentu ada upaya khususnya dari satreskrim untuk melakukan penangkapan," tegasnya.

Sementara, Kepala UPTD PPA Jember Poedji Poedji Boedisantoso mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Tanggul untuk melakukan pendampingingan terhadap korban mulai dari pendampingan visum, hingga psikolog. "Setelah menerima laporan Polsek, kami langsung melakukan pendampingan mulai dari visum hingga pendampingan psikis anak ke psikolog," katanya.

Sampai hari ini, UPTD PPA Jember masih melakukan pendampingan melekat terhadap korban. Nantinya, apabila pihak korban membutuhkan pendamping hukum, lanjut Poedji, pihaknya pun siap untuk memfasilitasi. "Kalau dari keluarga minta lawyer, kami siap mencarikan dan mendampingi," katanya. (dsm/why)


Share to