Rencana Dilaunching Desember, Mall Pelayanan Publik Jember Pindah Lokasi

Andi Saputra
Andi Saputra

Tuesday, 22 Aug 2023 14:28 WIB

Rencana Dilaunching Desember, Mall Pelayanan Publik Jember Pindah Lokasi

MPP: Rapat forum konsultasi publik di aula bawah Pemkab Jember, Selasa (22/8/2023), membahas Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemerintah Kabupaten Jember merencanakan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember dilauncing pada Desember 2023 mendatang.  Namun, lokasi MPP akan berpindah lokasi. Hal itu, terungkap dalam rapat forum konsultasi Publik di aula bawah Pemkab Jember, Selasa (22/8/2023).

Kepala Bagian Organisasi Agustin Eka Wahyuni mengatakan, MPP akan dipindah ke gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang berada di Jalan Gajah Mada No. 206, Kaliwates dari sebelumnya selama masa uji coba berada di Gedung Serbaguna Kaliwates.

Pemindahan tersebut berdasar dari evaluasi selama masa uji coba juga berdasar hasil konsultasi dengan kementerian terkait. “Berdasarkan evaluasi dan kajian, MPP akan dipindah lokasi ke gedung  DPM-PTSP,” kata Agustin Eka.

Eka menjelaskan, dalam rencana yang dibuat di internalnya, MPP akan dilaunching pada Desember 2023 mendatang. “Uji coba sudah kita lakukan dan dasar aturanya sudah ada maka kita target Desember bisa dilaunching,” tutur Eka.

Launching akan menghadirkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Sebab, kehadiran MPP di tingkat Kabupaten/Kota merupakan mandat dari pemerintah pusat.

Mandat tersebut berdasar sejumlah aturan. Di antaranya ialah Undang-undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Perpres Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, kemudian Peraturan pemerintah No 96 Tahun 2012 dan  Permenpan No. 23 Tahun 2017 Tentang Mal Pelayanan Publik.

Berdasar aturan tersebut, pelayanan MPP diwajikan terdiri atas dua  layanan.  Pertama layanan dari instansi vertikal, kedua layanan dari instansi Kabupaten. Untuk MPP Jember, kata Eka, layanan vertikal yang akan dihadrikan adalah BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pertanahan Nasional, KPP Pratama Jember, Bank Jatim, Pengadilan Negeri Jember Kelas 1a dan Polres Jember.

Sementara, untuk instansi kabupaten adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PU Bina Marga dan SDA, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, dan Diskominfo. (*/as/why)


Share to