Rencana Peleburan OPD di Jember, Gus Khozin: Sah Saja, Asal Tak Ganggu Pelayanan Publik

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 14 Apr 2025 14:16 WIB

Rencana Peleburan OPD di Jember, Gus Khozin: Sah Saja, Asal Tak Ganggu Pelayanan Publik

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin (kanan).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi langkah Pemkab Jember melakukan perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, perampingan sah dilakukan, asal tidak mengganggu pelayanan publik.

Rencana perampingan di antaranya menyasar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Sosial (Dinsos).

Muhammad Khozin yang karib disapa Gus Khozin menilai, kebijakan itu sah-sah saja selama tidak melanggar aturan dan tetap memprioritaskan pelayanan publik. “Setiap daerah memiliki karakteristik masing-masing. Selama tidak bertentangan dengan norma dan aturan tentang nomenklatur kedinasan, maka perampingan itu diperbolehkan," katanya Senin (14/4/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut dirinya berprasangka baik terhadap keputusan bupati Jember. Dirinya meyakini kebijakan tersebut telah melalui kajian mendalam dan merupakan bagian dari grand design kepala daerah dalam rangka efisiensi anggaran dan peningkatan efektivitas kinerja.

"Spiritnya mungkin efisiensi anggaran, efektivitas kinerja, atau hal lain. Tapi semangatnya, kami yakin, untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat," sambungnya.

Namun demikian, Khozin menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dipegang dalam penggabungan OPD adalah tidak terganggunya pelayanan publik.

"Good governance itu kuncinya. Pelayanan publik tidak boleh dikesampingkan. Efisiensi maupun peleburan tidak bisa dijadikan alasan jika pelayanan publik jadi terganggu," tegasnya.

Gus Khozin juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang dan waktu kepada Bupati Jember yang baru menjabat selama beberapa bulan, guna merealisasikan janji-janjinya.

"Berilah kesempatan kepala daerah menjalankan misi-misinya. Jika ada kebijakan yang kurang tepat, mari kita sampaikan dengan cara yang baik dan terhormat," katanya. (dsm/why)


Share to