Resmi Launching UHC Prioritas, Layanan Kesehatan Gratis di Jember Resmi Berlaku

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Thursday, 10 Apr 2025 15:15 WIB

Resmi Launching UHC Prioritas, Layanan Kesehatan Gratis di Jember Resmi Berlaku

UHC: Bupati Jember Muhammad Fawait saat melaunching Universal Health Coverage (UHC).

JEMBER, TADATODAYS.COM - Masyarakat Kabupaten Jember kini tak perlu mencemaskan terkait jaminan kesehatan. Pasalnya, Pemkab Jember telah resmi melaunching Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta, pada Kamis (10/4/2025).

Dengan peluncuran program UHC ini, Pemkab Jember memastikan bahwa seluruh masyarakat di Kabupaten Jember tidak akan mengalami kendala dalam mengakses layanan berobat gratis. Program ini bakal mencakup seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah maupun swasta yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menuturkan bahwa program UHC ini merupakan prioritas pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan yang merata dan layak untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan adanya UHC prioritas ini, semua warga Jember bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS maupun rumah sakit lainnya,” ujarnya.

Sementara, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Pusat, David Bangun, mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukkan oleh Pemkab Jember dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Jember sangat tinggi. Jember termasuk tiga kabupaten/kota dengan jumlah penduduk terbesar di Jawa Timur yang berhasil mencapai status UHC prioritas,” kata David.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari adanya kebijakan Pemkab Jember yang mengalokasikan anggaran dari efisiensi belanja daerah untuk mendaftarkan lebih dari 34 persen penduduk ke dalam program JKN.

Diketahui, hingga saat ini, jumlah masyarakat Jember yang telah terdaftar dalam program JKN telah mencapai 98 persen, dengan peserta aktif sebesar 81 persen.

“Ini adalah suatu komitmen yang sangat besar. Kami dari BPJS sangat memberikan apresiasi kepada komitmen Pemda tersebut, kiranya bahwa program JKN ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Jember,” sambungnya.

Lebih lanjut, David juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang menunggak pembayaran iuran BPJS tetap dapat menerima memanfaat layanan kesehatan. Mereka cukup datang langsung ke puskesmas atau rumah sakit tujuan.  Nantinya, petugas akan membantu mengaktifkan kembali kepesertaannya.

“Walaupun menunggak tapi layak dibantu, bisa langsung didaftarkan dan akan langsung aktif. Bagi masyarakat yang menunggak atau belum menjadi peserta, bisa langsung didaftarkan di faskes rumah sakit,” pungkasnya.

Nurul (38) warga Sidomulyo, Kecamatan Silo, mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur lantaran menjadi salah seorang penerima manfaat UHC Prioritas. "Ini sangat bagus, cukup dengan KTP, kami bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis," paparnya.

Dengan layanan ini, Nurul dan empat anggota keluarganya merasa aman. Jadi, pihaknya tak lagi ragu untuk berobat jika terjadi apa-apa. (dsm/why)


Share to