Revisi Perda RTRW Tak Kunjung Usai, Sekda Jember: Rampung sebelum Pilkada 2024

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 15 May 2024 17:15 WIB

Revisi Perda RTRW Tak Kunjung Usai, Sekda Jember: Rampung sebelum Pilkada 2024

Sekda Kabupaten Jember Hadi Sasmito

JEMBER, TADATODAYS.COM - Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2015 tak juga rampung. Oleh karenanya, Pemkab Jember menargetkan revisi itu selesai sebelum periode pertama masa kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto.

Hal itu disampaikan Sekda Jember Hadi Sasmito. Ia mengatakan, revisi Perda RTRW harus beres sebelum pelaksanaan Pilkada November 2024. "Sebelum Pilkada kami harapkan selesai, karena kalau semakin molor, investasi di Jember akan semakin tersendat," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024) sore.

Menurutnya, nantinya Pemkab Jember akan menerbitkan aturan soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai penjabaran dari Perda RTRW yang baru. "Secara simultan, kami juga siapkan RDTR dan mudah-mudahan bisa kami selesaikan tepat waktu," lanjut Hadi.

Sekda Hadi menyebut perubahan dalam revisi Perda RTRW sangat banyak. Bahkan hampir 60 persen dari regulasi sebelumnya. Sehingga, baru selesai sampai draft saja selama hampir empat tahun masa kepemimpinan Bupati Hendy. "Karena banyaknya perubahan dan regulasi yang baru. Sehingga Pemkab Jember melakukan perubahan secara keseluruhan," imbuhnya.

Hadi mengungkapkan, saat ini draft tersebut telah masuk tahap finalisasi. Sebab dalam pembahasan internal antara Lembaga Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Jember, tidak ada persoalan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

"Dengan menyesuaikan tata ruang kota, yang diatur secara nasional, provinsi maupun kabupaten. Kami juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga Kementerian ATR/ BPN," urai Hadi.

Karena seluruh tahapannya telah selesai, lanjut Hadi, dirinya yakin bahwa Draf Perda RTRW ini akan disahkan pada 2024. Yang tersisa saat ini hanyalah persoalan teknis saja. "Tinggal pembahasan kesesuaian lahan, agar dirincikan kembali. Karena untuk RTRW itu, antara pemerintah provinsi dan nasional harus betul-betul in line," ujarnya. (dsm/why)


Share to