Ricuh, Demo Mahasiswa di DPRD soal RKUHP

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 26 Jul 2022 18:48 WIB

Ricuh, Demo Mahasiswa di DPRD soal RKUHP

BAKAR-BAKAR: Aksi demo mahasiswa di DPRD Kabupaten Probolinggo, menuntut pembahasan RKUHP dihentikan sebelum pasal krusial diperbaiki.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI)  dan aliansi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Probolinggo Raya, Selasa (26/7/2022) menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.  Mereka menyuarakan tuntutan agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) tidak lagi dibahas. Sebab, menurut mahasiswa, masih ada banyak pasal yang tidak memihak kepada rakyat.

Mahasiswa melancarkan aksi demo itu sekitar pukul 13.50. Sayangnya dalam aksi itu  terdapat kericuhan yang berawal dari aksi membakar ban bekas. Kemudian terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian.

Dari pantauan tadatodays.com, selain aksi saling dorong, terjadi pula aksi lempar batu. Saat itu perwakilan mahasiswa yang ditemui anggota dewan sudah menemukan kesepakatan.

Hanya, pada saat proses penandatanganan Pakta Integritas oleh Wakil Ketua DPRD Lukman Hakim,  mahasiswa meminta namanya tersebut diketik ulang. Sebab, nama yang tertera di Pakta Integritas adalah Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo.

Saat proses debat masih berlangsung, mahasiswa lainnya membakar ban dan terjadi aksi saling dorong,  hingga ricuh.

Koordinator Aksi Muhamad Ziaul Haq mengatakan, aksi demonstrasi tersebut sebenarnya dilakukan secara damai. Hanya, ada yang terpancing ketika petugas keamanan mendorong peserta aksi di depan pintu gerbang. "Saat itulah timbul aksi kericuhan," katanya.

Ziaul haq menegaskan, semua peserta di bawah komandonya tidak ada yang membawa atau menyediakan batu untuk aksi pelemparan. Pihaknya berangkat dengan damai, sesuai dengan seruan aksi damai. Ia menduga ada pihak lain yang membawa batu untuk aksi pelemparan. "Mungkin dari pihak lain ada yang membawa," tambahnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam demo mahasiswa. Padahal, pihaknya sudah berusaha untuk menemui dan mengabulkan apa yang menjadi permintaan mahasiswa.

Pihaknya juga bersedia menyampaikan aspirasi penolakan RKUHP tersebut kepada DPR RI. Sebab,  pembahasan RKUHP merupakan wewenang DPR RI.  "Tetap nanti akan kami sampaikan," katanya.

Walau sempat ricuh, demo ini tidak sampai berakhir dengan pembubaran paksa. Namun, ada 4 mahasiswa yang sempat diamankan Polres Probolinggo. Kemudian dua mahasiswa sudah dilepaskan. Sedangkan dua mahasiswa masih dimintai keterangan oleh pihak Polres Probolinggo.  

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya masih memintai keterangan ada mahasiswa yang diamankan tersebut. “Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada media,” ujarnya. (zr/why)


Share to