Salah Kaprah Fungsi Drainase dan Selokan di Kota Probolinggo
Alvi Warda
Wednesday, 09 Oct 2024 15:06 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Selokan dan drainase sejatinya berfungsi sebagai aliran dan serapan air hujan. Namun, di Kota Probolinggo, selokan dan drainase seringkali dijadikan aliran limbah domestik.
Seperti yang terjadi di drainase depan SMK Negeri 3 Kota Probolinggo di Jalan Pahlawan, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Terlihat sampah dan air berwarna abu-abu membuat bau tidak sedap menyeruak.
Devi, salah satu pelajar SMK Negeri 3 Kota Probolinggo menyampaikan bahkan terbiasa dengan bau itu. "Saya tiap sore kak di halte nunggu jemputan. Mau bagaimana lagi," ujarnya saat ditemui di depan SMK Negeri 3, Selasa (8/10/2024) siang.
Menurut Ketua Papesa Kota Probolinggo Syaifudin Zuhri, masih banyak pemahaman yang salah atas fungsi drainase dengan membuang limbah domestik rumah tangga. "Itu menggambarkan rendahnya sebagian kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah ke saluran drainase," ujarnya melalui pesan singkat.
Padahal dalam Peraturan Daerah Kota Probolinggo nomer 4 tahun 2014 tentang pengelolaan air limbah domestik yang masih berlaku, tertuang jelas. Salah satunya, seperti setiap orang dilarang membuang air limbah domestik ke media lingkungan secara langsung tanpa pengolahan.
Syaifudin menyampaikan pemkot bersama mitra lingkungan akan melakukan kegiatan bersih-bersih. "Giat bersih-bersih saluran di sepanjang Jogging Track Taman Maramis ke Bundaran Glaser. Selokan dan drainase yang dipenuhi sampah akan dibersihkan," ujarnya.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala DLH Kota Probolinggo Retno Wandansari. Ia berharap masyarakat bisa menjaga bersama lingkungan Kota Probolinggo. "Mari kita menjaga bersama lingkungan Kota Probolinggo. Salah satunya dengan membuang sampah pada tempatnya," katanya melalui pesan singkat pada Rabu (9/10/2024). (alv/why)
Share to