Satpol PP Jember Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal, Akui Sulit Deteksi Pemalsuan

Dwi Sugesti Megamuslimah
Thursday, 07 Aug 2025 15:08 WIB

ROKOK: Beberapa jenis rokok ilegal yang berhasil diamankan Satpol PP Jember.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Peredaran rokok ilegal masih menjadi pekerjaan rumah serius di Kabupaten Jember. Dalam enam bulan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember menyita lebih dari 40 ribu batang rokok tanpa cukai dari berbagai titik peredaran.
Rokok-rokok tersebut diduga kuat berasal dari luar kota dan kini semakin masif menyusup ke pasar lokal dengan kemasan yang nyaris menyerupai produk legal.
Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudianto, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin maupun insidentil terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
RAZIA: Satpol PP Jember saat menggelar razia rutin di wilayah Pakusari dan Ledokombo.
“Kami aktif bersinergi dengan Bea Cukai, TNI-Polri, Kodim, hingga Polisi Militer untuk razia dan sidak ke toko-toko maupun agen yang menjual produk ilegal,” jelas Bambang saat ditemui tadatodays.com, Kamis (7/8/2025) pagi di kantornya.
Rudi menyebut, dari hasil razia semester pertama tahun ini, lebih dari 40 ribu batang rokok ilegal disita dan dijadwalkan akan dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai. Menurutnya, klasifikasi rokok ilegal yang beredar mencakup produk tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita bekas yang ditempel ulang, hingga pita cukai asli yang salah penempelannya.

Pihaknya menegaskan, rokok ilegal yang beredar luas di Jember kebanyakan bukan berasal dari produsen lokal. “Kalau kita lihat dari kualitas kemasannya, sangat profesional. Sudah seperti rokok resmi. Dugaan kuat kami, itu produk luar kota,” ungkapnya.
Namun demikian, dirinya mengakui bahwa di Jember memang ada aktivitas produksi rokok rumahan, namun sifatnya lebih ke konsumsi pribadi atau dibagi antar kerabat, bukan untuk diperdagangkan secara luas.
“Biasanya beli tembakau, kertas rokok, kemudian dilinting sendiri. Tapi yang skala besar dan dijual ke pasaran, belum kami temukan di Jember,” katanya.
Meski sudah sering dirazia, peredaran rokok ilegal dinilai masih sulit dikendalikan karena para pelaku terus memodifikasi modus. Bahkan, pemalsuan pita cukai kini semakin canggih. “Mereka sudah tahu jenis kertas, hologram, dan desain pita cukai. Kalau tidak pakai alat khusus, sulit mendeteksinya,” jlentreh Rudi.
Ia juga menyoroti fenomena munculnya rokok lintingan dengan tampilan profesional dan beragam rasa. Beberapa di antaranya tetap tergolong ilegal karena menggunakan pita cukai palsu. “Sekarang sudah banyak rokok linting yang bungkusnya bagus, ada rasa-rasa. Tapi tetap kami cek dulu cukainya resmi atau palsu,” tambahnya.
Satpol PP juga rutin melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan kapasitas terhadap personel yang terlibat dalam operasi razia. Hal ini dilakukan agar petugas di lapangan semakin jeli dalam membedakan produk legal dan ilegal. “Kami terus upgrade kemampuan anggota, supaya bisa cepat mengenali dan bertindak terhadap rokok ilegal di lapangan,” ujarnya.
Ke depan, Satpol PP Jember memastikan tetap konsisten membentengi pasar lokal dari serbuan rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. “Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya soal pelanggaran administrasi, tapi juga merugikan pendapatan negara dari cukai. Kami akan terus sikat,” katanya. (dsm/why)

Share to
 (lp).jpg)