Sebelumnya, Nurhasan Dijemput Polisi di RSD Soebandi

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Thursday, 17 Feb 2022 13:40 WIB

Sebelumnya, Nurhasan Dijemput Polisi di RSD Soebandi

DIPERIKSA: Seorang satpam di RSD Soebandi Jember menjaga salah satu ruangan, tempat Nurhasan menjalani perawatan. Tak lama kemudian, Nurhasan (foto atas; kiri) dan seorang anggota padepokan Tunggal Jati Nusantara dijemput polisi untuk diperiksa di Mapolres Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemimpin Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya 11 anggota padepokan saat menggelar ritual di Pantai Payangan, Desa Sukorambi, Kecamatan Ambulu, Minggu (13/2/2022). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi lebih dulu menjemput Nurhasan yang tengah dirawat di RSD Soebandi, Selasa (15/2/2022).

Selain Nurhasan, polisi juga menjemut salah satu korban selamat atas nama Feri Luhur Budianto. Keduanya kemudian digelandang ke Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember. Mereka dijemput setelah polisi mendapat rekomendasi dari pihak rumah sakit, bahwa keduanya bisa menjalani rawat jalan.

Dari pantuan tadatodays.com, Nurhasan dan Feri dijemput polisi sekira pukul 13.25 WIB. Nurhasan terlihat memakai kaus lengan pendek warna merah. Sedangkan Feri memakai kaus lengan panjang warna merah dan hitam.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan bahwa pihkanya telah berkordinasi dengan RSD dr. Soebandi terkait kondisi Nurhasan dan Feri. “Yang bersangkutan telah layak melakukan rawat jalan, dan telah kami amankan di Mapores Jember," katanya.

Sementara, Wakil Direktur RSD dr Soebandi Triwiranto mengatakan, kedua pasien itu dirujuk ke RSD Soebandi pada Minggu (13/2/2022). Sebelumnya, Nurhasan dan Feri mendapat perawat pertama di Puskesmas Ambulu.

Triwiranto menjelaskan, keduanya dirujuk karena mengalami sesak nafas usai tenggelam dan dihantam ombak saat menjalani ritual di Pantai Payangan. Mereka juga mengalami luka luar, namun tidak serius. Namun, pada Selasa (15/2/2022), kondisi keduan membaik. "Kondisinya sudah mulai membaik, sudah diperbolehkan pulang," katanya.

Diketahui, sebanyak 24 orang yang pengikut Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Lingkungan Botosari, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, mengikuti ritual spiritual di Pantai Payangan, Desa Sukorambi, Kecamatan Ambulu, Minggu (13/2/2022). Perkumpulan itu diketuai oleh Nurhasan, 35, warga Desa Dukuhmencek.

Dua puluh empat orang itu diangkut menggunakan tiga mobil. Mereka berangkat dari Desa Dukuhmencek, dan tiba di Pantai Payangan sekira pukul 00.00 WIB. Kemudian pada pukul 00.30 WIB, kegiatan ritual pun dimulai. Salah satu rangkaian ritual yakni dengan berendam di pantai.

Saat tengah berendam, ombak besar tiba-tiba datang dan menghempas seluruh peserta ritual. Akibatnya, 11 orang tewas terseret ombak. Sedangkan 12 lainnya selamat. (bp/don)


Share to