Sebut Pemberhentian Kasun Sidomulyo Sesuai Prosedur, DPRD: Kalau Kurang Puas, Ambil Jalur PTUN

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Monday, 14 Jul 2025 15:16 WIB

Sebut Pemberhentian Kasun Sidomulyo Sesuai Prosedur, DPRD: Kalau Kurang Puas, Ambil Jalur PTUN

Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono

JEMBER, TADATODAYS.COM - Polemik pemberhentian tiga kasun di Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, terus berlanjut. Kades Sidomulyo dan Komisi A DPRD Jember sama-sama menegaskan pihak yang tidak puas dipersilakan menempuh jalur hukum ke PTUN.

Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono menyatakan bahwa secara formal, tahapan pemberhentian sudah dijalankan dengan benar. Ia menyebut desa telah mengeluarkan SP1 hingga SP3, dilanjutkan dengan konsultasi dan rekomendasi dari camat.

“Dari desa sudah SP tiga kali, ada rekomendasi camat yang mewakili bupati. Tahapannya sudah benar. Kalau tidak puas ya bisa ke PTUN. Kami di sini sikapnya cuma penengah, bukan penentu,” tegasnya usai hearing bersama para pihak, Senin (14/7/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Kamiludin, juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur administratif sebelum memberhentikan tiga kepala dusun: Nurul Mustofa (Curah Manis), Saiful Bahri (Krajan), dan Yudiyanto (Curah Damar).

“Secara administrasi kami sudah SP1, SP2, SP3, konsultasi ke camat, dan keluar rekomendasi. Jadi prosedurnya sesuai. Kalau mereka tidak puas, silakan ke PTUN,” kata Kamiludin.

Ia menyebut dalam dokumen resmi hanya mencantumkan pelanggaran pajak bumi dan bangunan (PBB), meski ada dugaan pelanggaran lain seperti penyalahgunaan dana BLT, sertifikat tanah, dan pelanggaran kedisiplinan.

Sengketa ini mencuat setelah Forum Komunikasi Kasun Jember (FKKJ) memprotes pemberhentian yang dinilai sepihak dan tidak sesuai prosedur. Namun pemerintah desa bersikukuh bahwa semua tahapan telah dilalui secara sah dan terbuka ruang penyelesaian lewat jalur hukum.

Sementara, sampai berita ini diturunkan, pihak FKKJ belum berhasil dikonfirmasi tadatodays.com. Telepon dan chat jurnalis tadatodays.com kepada FKKJ masih belum direspons. (dsm/why)


Share to