Sedang Transaksi di Warkop, Kurir Sabu Ditangkap Polres Pasuruan
Mochammad Angga
Sunday, 01 Aug 2021 20:13 WIB
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Dua orang kurir narkoba yang tengah bertransaksi di sebuah warung kopi di Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, Jumat (30/7/2021) malam, digagalkan Satreskoba Polres Pasuruan.
Kedua kurir yang tertangkap basah itu adalah Ismail, 40, warga di sekitar TKP dan Ikhsan, 42, warga Desa Jatitengah, Kecamatan Sukorejo. Dalam penangkapan itu, polisi lebih dulu mengamankan Ismail, sebelum akhirnya membekuk Ikhsan di rumahnya.
Kasat Reskoba Polres Pasuruan AKP Domingos Ximenez mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya transaksi sabu.
Saat polisi datang ke lokasi, Ismail diketahui tengah menunggu pembeli. Ismail pun dibekuk karena diketahui menjadi perantara dalam jual beli, memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti sabu sebanyak 1 kantong plastik kecil dengan berat kotor 0,32 gram dan sebungkus rokok.
Dari pengakuan Ismail, dirinya mendapatkan barang haram itu dari Ikhsan. "Kemudian berhasil mengamankan tersangka IS di rumahnya," katanya.
Dari tangan Ikhsan, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 kantong plastik kecil dengan berat kotor 3 gram dan 1 unit HP. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan guna penyidikan lebih lanjut.
Domingos berharap kepada semua anggota Satreskoba agar memiliki kemampuan melakukan penggalangan. "Apabila semua desa bisa menjalin seperti ini, dipastikan kasus narkoba akan segera hilang," ujarnya. (ang/don)
Share to