Sehari, BI Jember Layani Penukaran Uang Baru untuk 400 Orang

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Wednesday, 20 Apr 2022 20:15 WIB

Sehari, BI Jember Layani Penukaran Uang Baru untuk 400 Orang

UANG BARU: BI Jember menyiapkan total Rp 4,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang baru bagi masyarakat di momen lebaran tahun ini. Jumlah itu disebar di wilayah kerja BI Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bank Indonesia (BI) Kantor Wilayah Perwakilan Jember bekerjasama dengan 7 bank umum di wilayah Jember, untuk malayani penukaran uang masyarakat menjelang hari raya idul fitri 2022. Untuk penukaran uang tahun ini, BI menyiapkan total Rp 4,9 triliun di wilayah kerja BI Jember.

Untuk penukaran uang di Jember dilakukan sejak 18-20 April 2022, menggunakan mobil kas keliling BI.

Total sebanyak Rp 4,98 triliun yang disiapkan BI Jember dalam penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan lebaran tahun ini. Dengan komposisi Rp 4,56 triliun uang pecahan besar, dan Rp 420 miliar uang pecahan kecil.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah BI Jember, Yukon Afrinaldo mengatakan bahwa layanan penukaran uang baru dapat dilakukan melalui mobil kas keliling atau di Roxy Mall dalam kurun waktu 3 hari.

Namun, sebelum melakukan penukaran uang, masyarakat diminta untuk melakukan pengisian formulir layanan penukaran uang melalui aplikasi “si pintar” melalui link https://pintar.bi.go.id.

Pihaknya juga tak menutup kemungkinan untuk tetap melayani penukaran uang walaupun belum mengisi aplikasi si pintar, jika sedang berada di mall. "Untuk pengisian formulir terkait jumlah uang yang akan ditukarkan, nanti akan diberitahu di mana lokasi penukaran uang," katanya, saat dikonfirmasi pada Senin (18/4).

Setiap harinya, BI Jember melayani penukaran uang maksimal 400 orang, dari sebelumnya hanya dibatasi 125 orang.

Semetara untuk jumlah nominal penukaran, masyarakat hanya boleh menukarkan uang dengan limit maksimal Rp 3,8 Juta. Kemudian setiap penukaran uang tidak bisa dilakukan pada satu pecahan uang saja, karena dibatasi per satu bendel. "Artinya (jika) total Rp 3,8 juta ingin pecahan Rp 5 ribu semua, itu tidak boleh," katanya. (bp/don)


Share to