Sekolah di Kota Probolinggo Diperbolehkan Outing Class di Luar Kota, Asal Patuhi Imbauan

Alvi Warda
Friday, 31 Jan 2025 17:27 WIB

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Berbeda dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Probolinggo, Disdikbud Kota Probolinggo tidak melarang kegiatan outing class ke luar kota. Namun syaratnya, harus patuh terhadap imbauan-imbauan yang berlaku.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Siti Romlah. Sekolah di Kota Probolinggo tidak dilarang mengadakam kegiatan outing class di luar kota. "Kami tidak melarang (outing class di luar kota, red), namun harus patuh terhadap imbauan," ujarnya saat ditemui, Jumat (31/1/2025) siang.
Himbauan yang dimaksud Siti Romlah antara lain harus mengirim surat pemberitahuan ke Disdikbud Kota Probolinggo. Selanjutnya, kendaraan yang digunakan harus lolos uji kelayakan. Lalu, harus ada persetujuan dari seluruh wali murid dan komite sekolah.

Yang terpenting menurut Siti Romlah, seluruh murid yang akan diikutkan kegiatan outing class harus diikutkan. "Tidak boleh sampai ada kecemburuan sosial. Karena tidak mampu bayar biaya, maka tidak diikutkan," katanya.
Meski tidak dilarang, Siti Romlah juga memperbolehkan kegiatan outing class di dalam Kota Probolinggo. "Meski di dalam kota juga tidak masalah. Asal tujuan mengajar dan belajar di luar kelas itu tersampaikan dengan baik, " tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, musibah yang menimpa SMP di Mojokerto saat outing class di Pantai Drini, Yogyakarta menjadi atensi nasional. Di Kabupaten Probolinggo, sekolah dilarang melakukan outing class di luar daerah. Sementara di Kota Probolinggo diperbolehkan. (alv/why)




Share to
 (lp).jpg)