Selama 2020, Ada 133 Laporan Kekerasan dan 71 Anak Jadi Korban di Jember

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 13 Nov 2020 21:04 WIB

Selama 2020, Ada 133 Laporan Kekerasan dan 71 Anak Jadi Korban di Jember

Ilustrasi

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sebanyak 71 anak di Kabupaten Jember selama Januari hingga Oktober 2020, menjadi korban kekerasan. Kekerasan yang diterima beragam. mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran terhadap anak.

Hal itu diungkap Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Nur Cahyohadi, Rabu (11/11/20).

 Pejabat yang akrab disapa Cahyo itu mengatakan, jumlah laporan kekerasan terhadap anak mencapai 133 kasus dengan korban 71 anak. Namun demikian, Cahyo enggan menyebut detail laporan kekerasaan terhadap anak yang diterimanya itu.

Hanya saja, Cahyo mengatakan angka itu meningkat jika dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya terdapat 60 korban saja. Cahyo menduga, terjadinya peningkatan laporan yang diterima oleh DP3AKB Jember, lantaran semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Laporan meningkat itu, mungkin karena masyarakat sudah mulai tahu adanya DP3AKB, sehingga faham kemana harus melapor jika ada tindak kekerasaan," ujarnya.

Ia mengklaim, salah satu langkah pencegahan kekerasaan terhadap anak yang telah dilakukan adalah mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA). Dalam penerapan SRA itu, harus ada beberapa indikator yang wajib dipenuhi oleh sekolah yang bersangkutan.

Di antaranya, sekolah minimal memiliki dua orang guru terlatih konvensi hak anak, pembelajaran wajib menekankan disiplin positif ramah anak dengan tidak menerapkan hukuman fisik atau psikis, dan sekolah wajib menyediakan menyediakan sarana prasaran yang ramah anak.

“Dalam perlindungan anak, pertama yang harus dilakukan adalah  pemenuhan hak-hak anak, maka sekolah harus memenuhi itu semua," ulasnya.

Cahyo menyebut, hingga saat ini, sudah ada 800 lebih lembaga pendidikan yang memenuhi standar SRA. Mulai dari tingkat kelompok belajar, SD, dan SMP. Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jember untuk menerapkan SRA ditingkat SMA. (as/sp)


Share to