Seleksi Sekda Jember Mengecurut Tiga Nama, Tunggu Rekomendasi KASN

Iqbal Al Fardi
Friday, 14 Jul 2023 15:04 WIB

JEMBER, TADATODAYS.COM - Seleksi kandidat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember telah mengerucut dari 6 nama menjadi 3 nama. Selanjutnya, penentuan sekda definitive Pemkab Jember masih harus menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Enam nama kandidat sebelumnya yakni Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Akhmad Helmy Luqman; Kepala Dinas Tenaga Keja (Kadisnaker) Bambang Rudianto; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Bambang Saputro; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Edy Budi Susilo; Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hadi Sasmito; dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadinpusip) Yuliana Harimurti.
Selanjutnya, dari enam nama tersebut mengerucut ke tiga orang, yaitu Bambang Rudianto, Edy Budi Susilo dan Hadi Sasmito. Sekarang ketiga nama tersebut masih dalam proses rekomendari dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua Panitia Seleksi (pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda Jember Prof. Yuli Witono menjelaskan hal itu kepada tadatodays.com via telepon, Jumat (14/72023). Ia menerangkan bahwa pengantar rekomendasi ke KASN itu dari Bupati Jember Hendy Siswanto. “Tiga itu adalah hasil dari tim pansel dari 6 itu,” jelasnya.
Ada empat criteria itu yang menjadi penilaian pansel setelah kandidat sekda lolos administrasi. Prof Yuli menyebutkan empat kriteria tersebut ialah rekam jejak, uji kompetensi, penilaian makalah, dan wawancara. “Kemudian yang terakhir kesehatan. Kesehatan itu sebagai prasyarat. Kalau apapun nilainya tinggi, tapi ada masah kesehatan, itu tentu juga menjadi pertimbangan,” paparnya.
Untuk masing-masing bobot di empat kriteria itu, Prof Yuli memaparkan, yakni rekam jejak 20 persen, makalah 20, uji kompetensi 25 persen, dan wawancara 35 persen. Setelah rekomendasi turun, Prof Yuli mengatakan, Bupati Hendy yang akan memilih satu dari tiga kandidat sekda Jember. “Nah, jadi Bupati punya (hak) prerogatif dalam tanda petik, untuk memilih dari satu dari tiga itu,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap agar proses rekomendasi di KASN berlangsung cepat. Sebab, menurut Prof Yuli, publik di Jember berharap demikian. (iaf/why)

Share to
 (lp).jpg)