Sepanjang Pandemi, 64 Jenazah Diantarkan PMI Jember dengan Protokol Covid-19

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 18 Sep 2020 20:33 WIB

Sepanjang Pandemi, 64 Jenazah Diantarkan PMI Jember dengan Protokol Covid-19

PATUH PROTOKOL: Petugas pengantaran jenazah dari PMI mengenakan alat pelindung diri lengkap pada saat melaksanakan tugas.

JEMBER-TADATODAYS.COM - Selama masa pandemi Covid-19 Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember telah mengantarkan  64 jenazah. Kesemuanya diantar menggunakan protokol kesehatan untuk penanganan covid-19 ke hampir seluruh kecamatan di kabupaten setempat.

Semenjak pandemi covid-19 mewabah di Kabupaten Jember, PMI Jember mengambil langkah preventif dengan membentuk tim khusus yang bertugas mengantarkan jenazah. Utamanya jenazah pasien yang terindikasi terpapar covid-19 dari rumah sakit menuju tempat pemakaman umum (TPU).

Semua petugas pengantar jenazah PMI Jember diberikan keahlian penanganan jenazah terpapar virus. Selain itu, mereka juga dibekali perlengkapan alat pelindung diri (APD) dan mobil jenazah yang dudesain khusus bagi pasien positif Covid-19.

Ketua PMI Jember, Zaenal Marzuki mengatakan, seluruh jenazah yang diantarkan menggunakan protokol kesehatan tidak semuanya positif Covid-19. Ada juga jenazah yang tercatat sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), maupun pasien dengan status lainnya.

Zaenal yang ditemui usai acara peringatan HUT PMI ke-75, di halaman kantor PMI Jember Kamis, (17/9/2020) menambahkan, PMI Jember juga melakukan pencegahan covid-19. Salah satunya dengan penyemprotan desinfektan di tempat-tempat umum. Mulai dari jalan jalan protokol, masjid, pasar, alun alun, kantor kantor dan tempat umum lainnya, termasuk ke rumah rumah warga.

“Kita aktif melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum atau rumah warga,” imbuhnya. (as/hvn)


Share to