Sepekan Sudah 50 ribu Dukungan, Gus Jaddin: Kami Masih Terbuka Dengan Parpol

Andi Saputra
Andi Saputra

Monday, 01 Apr 2024 22:02 WIB

Sepekan Sudah 50 ribu Dukungan, Gus Jaddin: Kami Masih Terbuka Dengan Parpol

JEMBER, TADATODAYS.COM - Muhammad Jaddin Wajad putra KH. M. Farid bin KH. Ahmad Siddiq atau Gus Jaddin telah memulai gerakan galang KTP untuk maju jalur independen di Pilkada Jember 2024. Meski baru sepekan, Gus Jaddin mengklaim KTP dukungan pada dirinya sudah menjadi 50 ribu lebih.

"Seminggu sudah 50 ribu dukungan. Bahkan ini data terbaru sudah hampir 100 ribu," kata Gus Jaddin saat ditemui di Pondok Pesantren (PP) Al-Ghofilin Talangsari Jember, Senin (1/4/2024).

Penggalangan 1 juta KTP ini, menurut Gus Jaddin, merupakan respons atas dorongan masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi yang meminta dirinya untuk maju sebagai Cabup Jember.

Sebagai wujud keseriusannya dalam mengikuti Pilkada dan untuk tidak mengecewakan para relawan yang mendukungnya, Gus Jaddin memilih untuk menggalang dukungan KTP sebagai syarat maju jalur independen.

Meskipun mengumpulkan syarat untuk maju secara independen, Gus Jaddin menyatakan keterbukaannya terhadap semua partai dalam hal rekomendasi Pilkada. "Secara pribadi saya lebih suka dengan partai," katanya.

Tentang siapa yang akan mendampinginya dalam Pilkada tahun ini, Gus Jaddin menyatakan bahwa belum ada nama yang pasti. Namun, kriteria yang telah ditetapkan termasuk kesesuaian visi dalam membangun Jember dari segi sumber daya manusia, sektor pertanian, perkebunan, kelautan, dan perikanan.

Selain itu, sosok yang akan mendampinginya diharapkan memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi dan cukup akomodasi untuk bersaing pada tahap P1 dan P2.

Sebelumnya terkait pencalonan jalur Independen ketua KPU Jember Mohammad Syai'in mengatakan, pihaknya masih menunggu ketetapan regulasi Pilkada 2024 dari KPU RI. Hanya jika melihat beberapa hal, kata dia, persyaratan maju jalur perseorangan atau independen tidak akan jauh berbeda dari tahun 2020 lalu.

Dimana pada 2020 lalu calon perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah Jember diwajibkan mengumpulkan minimal 121.127 dukungan suara.

Di mana, 121.127 dukungan itu merupakan 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Jember saat itu yakni sebanyak 1.863.478 orang.

Sementara, pada 2024 DPT Kabupaten Jember mencapai 1.978.429 orang. Artinya, jika syarat minimal 6.5 persen dari jumlah DPT, maka jumlah minimal dukungan perseorangan dalam Pilkada 2024 adalah sekitar 128.454 suara. (as/why)


Share to