Setelah Ditulis Media, Polres Jember Langsung Tangkap Pemerkosa

Andi Saputra
Andi Saputra

Sunday, 03 Dec 2023 17:12 WIB

Setelah Ditulis Media, Polres Jember Langsung Tangkap Pemerkosa

MARKAS: Polres Jember akhirnya menangkap AR, terduga pelaku pemerkosaan.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Setelah media massa ramai memberitakan mandeknya kasus dugaan pemerkosaan selama 6 bulan, Polres Jember akhirnya bergerak. Minggu (3/11/2023), Polres Jember menangkap AR, si terduga pelaku pemerkosaan.

AR ditangkap oleh tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jember di kediamannya disalah satu desa di Kecamatan Sumberjambe. Kabar penangkapan itu disampaikan oleh Kepala Unit Tipidter Iptu Kukun Waluwi Hasanudin.

Iptu Kukun mengatakan, saat ini terduga pelaku tengah diminta keterangan sesuai prosedur yang ada. Pihaknya menyebut bahwa status AR saat ini sudah tersangka.  “Kami sudah melakukan penangkapan tersangka tindak pidana kekerasan seksual. Langsung kami lakukan pemeriksaan," katanya.

AR sendiri adalah seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai pengusaha sound system di desanya. Pada November 2022 lalu, untuk pertama kali melalui cara pemaksaan ia telah menyetubuhi ER. Akibat persetubuhan tersebut, ER hamil dan telah melahirkan seorang bayi laki-laki.

Berdasarkan pengakuan ER, laki-laki yang telah merudapaksanya adalah AR. Tidak ada laki-laki lain selain AR. Kemudian, melalui pamannya, M, korban berjuang mencari keadilan dari Juni 2023 lalu.

Penangkapan AR hari ini merupakan titik terang bagi keluarga ER yang selama ini kebingungan. Sebab penanganan kasus ini di Polres Jember sempat kabur. (as/why)


Share to