Sidak Dua Proyek Plengsengan, Komisi III: Kalau Tidak Selesai, Didenda

Alvi Warda
Alvi Warda

Monday, 19 Dec 2022 13:21 WIB

Sidak Dua Proyek Plengsengan, Komisi III: Kalau Tidak Selesai, Didenda

SIDAK: Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat memantau pengerjaan proyek plengsengan di Kelurahan Kedunggaleng, Kecamatan Wonoasih, Senin (19/12/2022).

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Komisi III DPRD Kota Probolinggo sidak (inspeksi mendadak) dua proyek plengsengan di Kecamatan Wonoasih, Senin (19/12/2022). Kedua proyek yang disidak itu harus rampung dikerjakan per 19 Desember 2022 ini. Jika, belum selesai pengerjaannya, maka rekanan akan dikenai denda.

Kedua proyek itu pertama yaitu parapet sungai Kedunggaleng (Hilir DAM Kedungkemiri/ Terjunan) di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih. Proyek ini mulai dikerjakan pada 6 September 2022  oleh CV Sarana Bina Yasa. Dengan nilai kontrak Rp 406.665.600, harus selesai pada 19 Desember 2022.

Sementara, proyek kedua adalah pengerjaan Parapet Sungai Kedunggaleng di RW 6, Kecamatan Wonoasih. Nilai kontrak proyek ini Rp 803. 326.600. Proyek ini juga diikerjakan oleh CV  Sarana Bina Yasa mulai dari 6 September 2022 dan harus selesai 19 Desember.

Ketua Komisi III Agus Riyanto mengatakan, pengerjaan dua proyek itu mencapai 92 persen. "Ini sesuai dengan yang dikatakan CV," katanya Senin siang.

Menurut pantauan Agus, dua plengsengan itu kurang 10 persen menuju rampung. "Kalau hari ini dan seterusnya belum selesai, maka akan didenda sesuai perundang-undangan," tegas Agus.

Pengerjaan dua proyek didasarkan keluhan masyarakat setempat. Sebab, sering terjadi pengikisan tanah sungai. "Iya betul ada aduan warga. Ada erosi," ucapnya.  Akhirnya, melalui pos pengadaan APBD 2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang membangun dua plengsengan tersebut.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Setyorini Sayekti mengatakan saat ini dua proyek tersebut belum rampung dikerjakan. Namun, menurutnya ia sudah melaksanakan pengerjaan proyek ini sesuai regulasi.

" P1 atau penyerahan tanggal 20 Desember besok. Kami juga mengundang Komisi III. Jika sekarang beliau mendahului hadir ke lapangan, tidak apa-apa. Kami sudah melaksanakan kegiatan sesuai regulasi," jelas Setyorini melalui pesan singkat. (alv/why)


Share to