Sidak Minimarket, Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Temukan Snack Mengandung Unsur Babi

Mohamad Abdul Aziz
Monday, 05 May 2025 14:50 WIB

PEMERIKSAAN: Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan sejumlah snack, Senin (5/5/2025).
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Tim Satgas Pangan Polresta Banyuwangi menggelar sidak di sejumlah minimarket, Senin (5/5/2025). Hasilnya, tim satgas pangan menemukan 30 bungkus produk snack bermerek Chomp-Chomp yang diketahui mengandung unsur babi.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen. Lalu, sesuai arahan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, sidak dimulai dari minimarket di pusat kota Banyuwangi. Tim ini melibatkan sejumlah personel dan instansi terkait.
Dijelaskan, tim gabungan terdiri dari Kanit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi, petugas dari Dinas Kesehatan Banyuwangi, petugas Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, dan tiga anggota Unit II Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi.
"Sasaranya meliputi 6 lokasi, Toko 510 Kelurahan Kebalenan, Toko Crystal Kelurahan Kebalenan, Roxy Supermarket Kelurahan Pengajuran, Toko Sandy Kelurahan Karangrejo, Toko Arjuna Kelurahan Singonegaran dan Ramayana Supermarket Kelurahan Tukangkayu," papar Kompol Komang. b

Dari hasil pemeriksaan di lima lokasi, dinyatakan nihil temuan produk makanan mengandung unsur babi. Namun di Toko Arjuna, petugas berhasil menemukan 30 bungkus produk snack bermerek Chomp-Chomp yang diketahui mengandung unsur babi.
"Dari hasil temuan itu, kami melakukan pemanggilan terhadap pemilik Toko Arjuna untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pendistribusian produk-produk tersebut," jelasnya.
Adapun rincian produk itu, lanjut Kompol Komang Yogi, ialah 7 bungkus Twis Mallow; 2 bungkus Strawberry Marshmallow; 6 bungkus Watermelon Marshmallow; 8 bungkus Banana Marshmallow; dan 7 bungkus Duck Marshmallow. (azi/why)




Share to
 (lp).jpg)