Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di Acara LSN, Bawaslu Jember: Masih Proses Pendalaman

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Wednesday, 17 Jan 2024 14:31 WIB

Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di Acara LSN, Bawaslu Jember: Masih Proses Pendalaman

JEMBER, TADATODAYS.COM - Dugaan pelanggaran kampanye salah satu cawapres pada gelaran acara Apel Salawat Kebangsaan yang diselenggarakan Laskar Shalawat Nusantara (LSN) beberapa waktu lalu, belum sampai ujung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember menyatakan masalah itu masih masih dalam proses pendalaman.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana, Rabu (17/1/2024) siang. "Terkait temuan dan sebagainya, kami masih melakukan kajian. Memang kemarin kami menemukan beberapa APK yang digunakan para jamaah," urainya.

Pengelompokannya, lanjut Sanda, juga terkait dokumentasi yang didapat para pengawas saat kegiatan berlangsung. Dari hasil pengumpulan barang bukti itu, nantinya Bawaslu akan mengkaji sebelum menentukan menjadi pelanggaran atau tidak.

Langkah selanjutnya, Bawaslu akan mempelajari lebih lanjut dari form pengawasan, dan menentukan adanya kajian awal.  "Kajian awal menentukan ada temuan atau tidak. Ketika menjadi temuan, akan kami register, kemudian kami bisa mengidentifikasi jatuhnya pelanggaran tindak pidana pemilu atau administratif," imbuhnya.

Jika memang ini tindak pidana pemilu, pihak Bawaslu akan berkoordinasi dengan sentra Gakumdu Jember. Jika pelanggarannya berupa administratif, maka pasalnya akan segera di koordinasikan lebih lanjut. "Yang penting alat buktinya memenuhi unsur unsur pelanggaran," tegas Sanda. (dsm/why)


Share to