Soal Honor Pemakaman Covid, DPRD Nilai Bupati Jember Salah Etika dan Aturan

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 27 Aug 2021 17:58 WIB

Soal Honor Pemakaman Covid, DPRD Nilai Bupati Jember Salah Etika dan Aturan

RESPONS: Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, menilai Bupati Hendy Siswanto yang menerima honor pemakaman jenazah covid-19 tidak benar. Ia menganggap, bupati dan tiga pejabat lainnya telah menyalahi aturan dan etika.

JEMBER, TADATODAYS.COM - DPRD Jember merespons kabar terkait honor yang diterima pejabat eksekutif Pemkab Jember. Menurut Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, Jumat (27/8/2021), keempat pejabat yang menerima uang dari setiap pemakaman jenazah covid-19 tidak dapat dibenarkan.

Tabroni mengatakan, yang harusnya mendapatkan honorarium setiap pemakaman jenazah covid-19 adalah petugas yang berada di lapangan, bukan pejabat yang bekerja di balik meja. "Pejabat sekelas bupati yang hanya monitoring, tidak perlu dibayar," katanya.

Ia menjelaskan, kesalahan bupati dan tiga pejabat lain yang menerima honor pemakaman jenazah covid-19 tidak hanya menyalahi aturan. “Salah secara etika juga,” ujarnya.

Harusnya, kata Tabroni, bupati yang bertugas monitoring cukup mendapat honorarium yang diberikan perbulan. “Tapi dengan situasi seperti ini, jumlahnya juga tidak besar,” tutur Tabroni.

Mantan ketua PDI Perjuangan Jember itu, meminta Bupati Hendy dan tiga pejabat yang menerima honor untuk segera mengembalikan uang tersebut ke Bendahara BPBD Jember. Nantinya, menurut Tabroni, uang tersebut bisa dialokasikan untuk kelancaran penanganan pandemi covid-19 yang belum berahir hingga saat ini.

Selain itu, pihaknya juga meminta inspektorat untuk terlibat aktif mengawal kejanggalan honor pemakaman jenazah covid-19 tersebut. "Inspektorat tidak boleh pasif soal problem ini,” katanya. (as/don)


Share to