Soal Pembayaran Utang Proyek Wastafel, Pemkab Jember Akan Verlap

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Wednesday, 21 Sep 2022 12:43 WIB

Soal Pembayaran Utang Proyek Wastafel, Pemkab Jember Akan Verlap

JEMBER, TADATODAYS.COM - Pemkab Jember mengalokasikan anggaran Rp 1,5 miliar pada Perubahan APBD 2022 untuk mencicil utang pembayaran proyek wastafel tahun 2020 senilai Rp 13 M kepada 14 rekanan. Namun, untuk pembayaran cicilan tersebut, Bupati Hendy Siswanto menyatakan pemkab masih akan melakukan verifikasi lapangan (verlap) dulu.

“Sudah kami siapkan anggarannya,” kata Bupati Hendy pada tadatodays.com, Selasa (20/9/2022) malam. Hanya, pembayaran utang Rp 13 miliar itu tidak langsung tuntas di 2022. “Akan dicicil (juga) di tahun 2023,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Jember punya utang pembayaran proyek pengadaan wastafel sebesar sekitar Rp 13 M kepada 14 rekanan. Karena tidak kunjung dibayar, rekanan mengajukan gugatan kasus ini ke pengadilan.

Selanjutnya, Pengadilan Negeri Jember sudah menjatuhkan putusan atas gugatan yang diajukan 14 rekanan. Pengadilan memerintahkan Pemkab Jember melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember untuk membayar utang tersebut kepada 14 orang rekanan.

Sebagai tindak lanjutnya, Pemkab Jember mengalokasikan Rp 1,5 miliar dalam P-APBD 2022 untuk cicilan pembayaran utang kepada 14 rekanan. 

Namun menurut Bupati Hendy, pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan lebih dahulu terkait jumlah wastafelnya, berdasar dokumen pengadilan. “Dari dokumen pengadilan, kami akan verifikasi dulu ke lapangan terkait jumlah wastafelnya. Baru kita selesaikan,” ujar Bupati. (iaf/why)


Share to