Tagih Utang dengan Kekerasan, Pemberi Utang Ini Malah Ditangkap Polisi

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 28 Oct 2020 15:23 WIB

Tagih Utang dengan Kekerasan, Pemberi Utang Ini Malah Ditangkap Polisi

PELAKU: Tersangka Akhmad Khusaeri, 25 tahun saat digelandang di Polresta Pasuruan Senin (27/10/2020). Ia ditangkap karena menagih Utang menggunakan kekerasan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Akhmad Kusaeri, 25, bermaksud menagih utang sebesar Rp 50.000, namun ia malah ditangkap polisi. Hal ini terjadi karena warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan itu berusaha membacok Abdullah yang ia beri pinjaman dengan menggadaikan ponsel.

Peristiwa itu bermula saat Senin (26/10/2020) lalu sekira pukul 04.00 WIB. Dari rumahnya, Abdullah yang bekerja sebagai nelayan hendak berangkat melaut dari area Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Sesampainya di tempat, teryata pelaku sudah menunggu korban dengan membawa celurit.

Terjadi perbincangan antara pelaku dan korban. Abdullah sambil membawa bak plastik berkata, "Mau menghadang siapa kok membawa clurit," tanyanya.

Tak banyak omong, pelaku Akhmad menoleh ke arah korban sambil mengarahkan sajamnya ke badan Abdullah. Sontak, Abdullah menangkis dengan bak yang dibawanya hingga bak pecah.

Tak tinggal diam, Abdullah kemudian mengamankan diri dengan cara mendorong pelaku hingga terjatuh dan lari ke rumah warga terdekat untuk meminta pertolongan. Pelaku masih kukuh mengejar, tapi hal itu dicegah oleh warga setempat.

"Selanjutnya tersangka pergi meninggalkan korban, sedangkan korban bergegas pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lekok," ungkap Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Endy mengatakan, percobaan pembacokan terhadap Abdullah dipicu karena korban menggadaikan HP miliknya kepada tersangka sebesar Rp 50.000.

"Dengan janji 1 minggu akan ditebus. Namun ternyata korban ingkar janji dan tidak kunjung menebus. Sampai akhirnya tersangka melakukan perbuatan itu," paparnya.

Sementara itu, Kapolsek Lekok, AKP Miftahul mengungkap, perihal di mana penangkapan terhadap pelaku. "Penangkapan pelaku di TPI saat dia sedang mencari ikan. Mengenai penangkapan sendiri, kemarin baru kami tangkap," ujarnya. (ang/hvn)


Share to