Tak Serahkan B1KWK, Tiga Parpol Terancam Terblacklist dari Pilkada
Dwi Sugesti Megamuslimah
Monday, 02 Sep 2024 16:59 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyebut ada tiga partai politik (parpol) yang terancam terblacklist atau tidak bisa menyumbangkan dukungan untuk pengusung calon kepala daerah pada Pilkada 2024. Penyebabnya, tiga parpol itu belum menyerahkan surat pernyataan dukungan partai (B1 KWK) hingga akhir pendaftaran paslon, Kamis (29/8/2024) lalu.
"Tiga partai yang belum menyerahkan B1KWK itu ada Partai Ummat, Hanura, dan Perindo," ungkap Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi, Senin (2/9/24) sore.
Sampai hari ini, kata dia, belum ada koordinasi ataupun konfirmasi dari ketiga parpol terkait, padahal, seharusnya B1KWK itu dibutuhkan saat masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
Konsekuensinya, lanjut Hendra, akan mengikuti regulasi sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk parpol yang tidak menyertakan B1KWK, untuk pilkada yang akan datang tidak bisa mengusung calonnya, ini khusus pilkada ya," tegasnya.
Sebagai informasi, total ada 18 parpol yang ikut sebagai peserta Pilkada 2024. Sejumlah 15 parpol lainnya telah menyerahkan B1KWK sebagai bentuk dukungan pada dua bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar sebagai peserta pilkada. (dsm/why)
Share to