Target PAD Penjualan Sapi Kareman Dinilai Tidak Realistis

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 23 Aug 2021 18:30 WIB

Target PAD Penjualan Sapi Kareman Dinilai Tidak Realistis

BAHAS SAPI: Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo saat RDP bersama Dispertankan setempat membahas PAD dari sektor penjualan sapi kareman. Dewan menyebut PAD dari sektor tersebut di tahun 2022 tidak realistis.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertankan) Kota Probolinggo, menargetkan Pendapatan Asli Daerah dari hasil penjualan sapi penggemukan sebesar Rp 1.078.000.000 pada tahun 2022. Namun DPRD setempat menilai target itu tidak realistis, sebab di tahun 2021 saja pemkot hanya membeli seekor sapi jenis kareman.

Hal itu terungkap saat Komisi 2 DPRD setempat bersama Dispertankan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di kantor dewan, Senin (23/8/2021) siang. Ketua Komisi 2, Sibro Malisi menilai Dispertankan menetapkan target tersebut tidak realistis. Pasalnya pembelian sapi pada tahun 2021 hanya satu ekor saja.

Sibro menjelaskan, dalam KUA-PPAS tahun 2021 Dispertankan membeli sapi kareman seharga Rp 18 juta per ekor untuk proses penggemukan, kemudian mendapat PAD dari hasil penjualan seharga Rp 25 juta. Sementara pada tahun 2019 dan tahun 2020, pemkot membeli sekitar 50 ekor sapi.

Nah, jika target PAD 2022 dari sektor tersebut naik drastis menjadi 1 miliar lebih, politisi Nasdem inipun menganggap sangat tidak realistis. Oleh karena itu, ia meminta Dispertankan agar memperbaiki terget PAD 2022 dengan melihat potensi pendapatan yang realistis."Bukan PAD-nya disamaratakan antar program," ujarnya

Sementara itu, Plt Kepala Dispertankan Aries Santoso, yang baru menjabat pada Juli 2021 mengatakan, pihaknya menetapkan pendapatan tahun 2022 itu untuk mengejar target waktu perencanaan, penetapan, usulan dan pokok pikiran pada mesin Informasi Pembangunan Daerah yang terkoneksi langsung ke pemerintah pusat. "Sehingga dimasukkan apa adanya,” kata Aries.

Mantan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan ini memastikan, pihaknya akan mengevaluasi dan mengkoreksi kembali PAD tersebut sesuai dengan potensi yang ada. (ang/don)


Share to