Terbukti Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, BPOM Jember Tarik Jajanan Latiao dari Pasaran

Dwi Sugesti Megamuslimah
Dwi Sugesti Megamuslimah

Friday, 22 Nov 2024 15:45 WIB

Terbukti Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, BPOM Jember Tarik Jajanan Latiao dari Pasaran

DITARIK: Jajanan olahan Latiao asal Tiongkok yang diketahui mengandung Bakteri Bacillus Cereus.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Produk olahan pangan “Latiao” belakangan cukup menyita perhatian. Terlebih setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan rilis resmi terkait penarikan jajanan asal Tiongkok itu lantaran menjadi penyebab keracunan.

Jajanan Latiao sendiri merupakan jajanan dengan citarasa pedas dan tekstur yang cenderung alot serta berminyak. Jajanan ini belakangan viral melalui media sosial. Di Jember sendiri, jajanan ini banyak ditemui saat acara atau kegiatan seperti karnaval yang dijual bebas oleh pada pedagang kaki lima (PKL) di pinggir-pinggir jalan. 

Hasil uji laboratorium menunjukkan produk ini tercemar bakteri Bacillus cereus. Latiao diduga menjadi penyebab kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) di 7 wilayah di Indonesia (Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau).

Menanggapi hal itu, Kepala BPOM Jember Eko Agus Budi Darmawan membenarkan adanya temuan bakteri berbahaya dalam produk latiao. Bahkan, pihaknya langsung memetakan dan mendatangi distributor-distributor penyedia jajanan Latiao di Jember.

“Edarannya kami terima 1 November kemarin, kami langsung turun ke bebapa distributor, di beberapa lokasi dan wilayah. Setelah kami tanyai, ternyata sebelum kedatangan kami, pihak mereka sudah diarahkan untuk menarik produk Latiao itu,” katanya, Jumat (22/11/2024).

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada para distributor makanan apabila nantinya terdapat kiriman produk latiao untuk tidak dijual dan menunggu arahan lebih lanjut. Eko mengaku, BPOM Jember melakukan pengawasan intensif sepanjang tahun terhadap produk-produk yang ada di Jember.

Apabila ditemukan, kata dia, pihaknya akan mengambil sampling untuk kemudian diuji.  Bagi pihak toko atau distributor yang menjadi lokasi penemuan, pihaknya meminta untuk tetap menahan dan tidak memperjual-belikan. “Syukur-syukur kalau produknya mau di kembalikan. Tapi setidaknya kami akan pastikan dan memberi pemahaman bahwa produk itu berisiko,” urai Eko.

Namun demikiam, BPOM Jember belum menemukan adanya laporan terkait keracunan yang disebabkan oleh jajanan Latiao ini. “Meskipun di Jember belum ada laporan terkait keracunan latiao, kami terus melakukan pengawasan melekat, bukan hanya pada produk latiao tapi juga pada semua produk yang ada di Jember,” sambungnya.

Bagi penjual atau distributor nakal yang masih tetap mengedarkan padahal sudah muncul peringatan dari BPOM, Eko mengaku yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dan hukuman sesuai pasal serta undang-undang yang berlaku. (dsm/why)


Share to