Tidak Disiplin dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polresta Banyuwangi Dipecat Tidak Hormat

Mohamad Abdul Aziz
Mohamad Abdul Aziz

Tuesday, 02 Apr 2024 15:37 WIB

Tidak Disiplin dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polresta Banyuwangi Dipecat Tidak Hormat

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono secara simbolik menyilang kedua foto anggota yang diberhentikan secara tidak hormat. (2/4/2024).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polresta Banyuwangi bersikap tegas kepada anggotanya yang terbukti indisipliner. Selasa (2/4/2024), dua anggota Polresta Banyuwangi dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Sebab, keduanya terbukti tak disiplin dengan meninggalkan tugas lebih dari sebulan, dan tersandung kasus narkoba.

Dua anggota nakal tersebut masing-masing bernama Bripka AF dan Bripka GS. Sebelum disanksi pemecatan, keduanya sudah dipanggil menjalani sidang disiplin. Namun, selalu mangkir. “Pemberhentian dengan tidak hormat ini akibat yang bersangkutan tidak masuk dinas atau in absensia. Tiga kali sidang selalu absen tanpa keterangan,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono usai apel di Polresta Banyuwangi.

Nanang menambahkan, pemecatan kedua anggota tersebut sudah melalui proses panjang. Tingkat pelanggarannya juga berat. "Bripka AF menghilang dari kedinasan cukup lama. Yang bersangkutan juga terlibat penyalahgunaan narkoba," ujar Kombes Pol Nanang.

“Ini sudah kita wanti-wanti. Jangan sampai terlibat narkoba, termasuk saya. Siapapun tidak ada toleransi,” sambungnya.

Pelanggaran serupa juga dilakukan oleh Bripka GS.  Yang bersangkutan tiga kali absen menjalani sidang etik. Lalu, berturut-turut meninggalkan tugas. “Hasil sidang kode etik, akhirnya diputuskan PTDH,” tutup Kapolresta.

Diketahui, pencopotan kedua anggota Polri ini diawali dengan apel di halaman Polresta Banyuwangi. Kedua anggota yang dipecat tak hadir. Petugas hanya menghadirkan foto dua anggota tersebut. Lalu, Kapolresta Banyuwangi secara simbolik menyilang kedua foto anggota tersebut. (azi/why)


Share to