Tiga Dapur SPPG di Kota Pasuruan Ditegur karena Limbah

Amal Taufik
Tuesday, 05 May 2026 15:36 WIB

DAPUR: Tim DLHKP saat ke lokasi salah satu SPPG.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Tiga SPPG di Kota Pasuruan mendapat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Pasuruan. Ini setelah DLHKP mendapat aduan dari masyarakat terkait pengolahan limbah SPPG tersebut.
Tiga SPPG (Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi) itu diketahui belum mengelola limbah cairnya secara layak. Ketiganya berada di Kecamatan Gadingrejo, di Kecamatan Purworejo, serta Kecamatan Bugul Kidul.
“Awalnya kami menerima laporan dari warga. Ada bau, air bekas cucian, sampai sisa lemak yang mengalir ke saluran,” kata Kepala DLHKP Samsul Rizal, Selasa (5/5/2026).
Tim DLHKP kemudian turun langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum sesuai standar, terutama pada bagian grease trap atau perangkat untuk memisahkan lemak dari air limbah dapur.
“Masalah utamanya di situ. Lemak dari cucian peralatan makan tidak tertahan, langsung terbuang ke saluran. Ini yang berpotensi mencemari lingkungan,” ujarnya.

DLHKP pun memberikan peringatan kepada pengelola agar segera melakukan perbaikan. Selain berdampak pada lingkungan, kondisi tersebut juga dikhawatirkan memengaruhi kebersihan dan keamanan makanan yang disajikan.
Meski begitu, DLHKP tidak bisa menjatuhkan sanksi tegas. Status SPPG yang dikategorikan setara usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membuat penanganan lebih difokuskan pada pembinaan.
“Kami tidak sampai pada sanksi. Tapi akan ada evaluasi terhadap dokumen lingkungan mereka, seperti SPPL yang menjadi syarat NIB dan sertifikat laik higiene sanitasi,” jelas Rizal.
Saat ini, tercatat sekitar 20 SPPG telah beroperasi di Kota Pasuruan. DLHKP memastikan pemantauan akan terus dilakukan, khususnya terhadap sistem pembuangan limbah dari dapur-dapur tersebut. (pik/why)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)
