Tiga Ribu Botol Miras Diamankan Satpol PP Kabupaten Probolinggo dari Gudang di Gending

Hilal Lahan Amrullah
Thursday, 15 May 2025 16:53 WIB

MIRAS: Ribuan botol miras jenis oplosan dan pabrikan yang disita Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Keprihatinan Bupati Probolinggo Gus dr Mohammad Haris atas maraknya peredaran minuman keras (miras), bahkan hingga merenggut nyawa, ditindaklanjuti Satpol PP setempat. Pada Kamis (15/5/2025) dini hari, Satpol PP bersama petugas gabungan, mengamankan ribuan botol miras oplosan dan pabrikan.
Ribuan botol miras tersebut diamankan di salah satu rumah kosong yang digunakan sebagai gudang miras. Saat ini ribuan botol diamankan di markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Kota Kraksaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengaku operasi yang digelar merupakan tindaklanjut atas atensi Bupati Gus dr Mohammad Haris terkait maraknya peredaran miras di wilayahnya. Bahkan menenggak miras sudah merenggut nyawa.
"Tadi malam kita bersama tim, ada dari polres mendampingi kami, termasuk cukai. Kami operasi bersama. Kita ada operasi satu titik di Gending," terang Sugeng.
Hasilnya, ditemukan botol miras berbagai merek sejumlah 3.816 botol. Semuanya disita dan diamankan tim operasi di markas Satpol PP Kabupaten Probolinggo di Kota Kraksaan. Sedangkan langkah berikutnya, Satpol PP bersama jajaran samping akan memusnahkan barang sitaan tersebut.

"Dalam rangka memberikan warning kepada masyarakat bahwa pemerintah akan serius menangani miras ini dalam rangka memastikan trantibum di Kabupaten Probolinggo ini berjalan dengan baik," tegas Sugeng.
Selain penertiban miras, Satpol PP Kabupaten Probolinggo menurutnya juga menggelar penertiban prostitusi dan rumah kos. Hal ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP menciptakan trantibum.
"Kebetulan hari ini selama saya operasi, hasil ungkap yang paling besar. Ini akan kita lakukan terus bekerjasama dengan masyarakat. Karena informasi itu kita dapat dari masyarakat. Mudah-mudahan ada hasilnya juga operasi yang kita lakukan," bebernya.
Miras tersebut diamankan di sebuah rumah kosong yang oleh mereka digunakan sebagai gudang penyimpanan miras. Miras yang disimpan ini mayoritas jenis oplosan. "Kira-kira 85 persen oplosan. Jenis arak putih dan beberapa miras jenis pabrikan," ungkapnya.
Dalam rangka penegakan perda, Sugeng menambahkan format yang digunakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo terhadap pemilik miras tersebut yaitu dilakukan pembinaan dan pengawasan. (hla/why)

Share to
 (lp).jpg)