Tiga Warga Binaan Lapas Jember Dapat Remisi Natal

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 25 Dec 2020 16:31 WIB

Tiga Warga Binaan Lapas Jember Dapat Remisi Natal

PENGURANGAN: Tiga orang warga binaan Lapaa Jember mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Natal.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sebanyak tiga warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jember yang beragama Nasrani mendapat remisi khusus Natal, Jumat (25/12/2020).

Kepala Lapas Jember, Yandi Suyandi menyampaikan, remisi atau pengurangan masa tahanan itu diberikan kepada warga lapas yang dinilai baik dalam perilaku di dalam penjara.

Bentuk remisi yang diberikan bervariasi, dari pengurangan masa tahanan selama 15 hari dan satu bulan. "Dua orang mendapat remisi satu bulan, dan satu lagi 15 hari," katanya.

Lebih lanjut, Yandi menuturkan, dengan pemberian remisi itu, diharapkan ketiga warga binaan itu dapat menjadi lebih baik. Nantinya, setelah keluar dari tahanan dapat menjadi orang yang lebih baik lagi.

"Nantinya saat bebas kan kembali bersosialisasi dengan masyarakat. Jadi dari pembinaan dalam lapas dapat memberikan manfaat saat bebas nanti," imbuhnya.

Untuk pemberian remisi kepada ketiga warga lapas itu, tidak ada yang mendapat bebas secara langsung atau bersyarat.

Terkait kasus pidana yang dilakukan ketiga warga Lapas itupun berbeda-beda. "Kasus pidana yang dilakukan, terkait pidana narkoba, okerbaya (obat keras berbahaya), dan satu lagi pencurian," pungkasnya. (as/don)


Share to