PENCEGAHAN: PMI danDKPP Jember melakukan penyemprotan di 11 pasar hewan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak.
JEMBER, TADATODAYS.COM - Antisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK), PMI Kabupaten Jember bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jember melakukan penyemprotan disinfektan ke semua pasar hewan (PH) di Jember.
Dari kegiatan tersebut, ada 11 pasar hewan yang menjadi sasaran penyemprotan relawan PMI Jember. Di antaranya, PH Mayang, PH Ambulu, PH Tempurejo, PH Kalisat, PH Bangsalari, PH Sumberbaru, PH Balung, PH Rambipuji, PH Menampu Gumukmas, PH Ajung, dan PH Kencong.
Baca Juga : MUI Banyuwangi Melarang Ternak PMK Jadi Hewan Kurban
Penyemprotan tersebut dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun dan dilakukan dengan pendampingan dokter hewan dari Puskeswan setempat. Kepala Markas PMI Kabupaten Jember Rupiyanto menjelaskan bahwa penyemprotan terus dilakukan untuk semua pasar hewan.
Baca Juga : PMI Jember Gelar Donor Darah di Ambulu, Mendapatkan 28 Kantong dari Relawan
Ia menambahkan, total ada sebelas pasar hewan di Kabupaten Jember yang akan disemprot disinfektan. “Jumlah pasar hewan yang akan disemprot disinfektan ada 11. Penyemprotan dilakukan secara bertahap karena lokasinya menyebar di sejumlah kecamatan di Jember,” imbuhnya.
Rupiyanto mengatakan, selain melakukan penyemprotan di pasar hewan, pihaknya juga melakukan penyemprotan armada angkutan hewan milik peternak atau pedagang yang ada di pasar hewan. Untuk keamanan, yang disemprot kendaraan angkutan hewan dan kaki kaki hewan saja.
Kabid Kesehatan Hewan DKPP Jember Elok Kristanti menjelaskan kolaborasi dengan PMI dilakukan sampai semua pasar hewan disemprot disinfektan. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah penularan virus PMK dari sapi-sapi milik pedagang,” ungkapnya. (*/bp/sp)
Jember Gurat Sejarah Baru, Juarai Sepak Bola Putra Porprov VII
Sebulan Raih 49 Prestasi tingkat Jawa Timur Hingga Nasional
Jember Targetkan 2022 Stunting Turun Jadi 10 Persen
Tiga Sepeda Motor Kecelakaan di Rogojampi, 1 Tewas