Tren Gepeng Meningkat, Satpol PP Jember Intensifkan Penertiban

Dwi Sugesti Megamuslimah
Monday, 03 Mar 2025 15:36 WIB

GEPENG: Penertiban gepeng oleh Satpol PP Jember. (Foto: Dokumentasi Satpol PP Jember)
JEMBER, TADATODAYS.COM - Selama Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember tidak hanya fokus pada razia minuman keras. Satpol PP juga gencar menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang semakin marak di berbagai titik strategis.
Kabid Tibum Satpol PP Jember Windo menyebutkan bahwa tren jumlah gepeng mengalami peningkatan sekitar 20 persen dari tahun ke tahun.
"Mereka banyak ditemui di lampu merah, tempat ibadah, serta pusat keramaian lainnya. Bahkan, ada yang nekat meminta-minta di lokasi yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain," kata Windo saat ditemui pada Senin (3/3/2025) siang.
Dalam beberapa waktu terakhir, kata dia, Satpol PP telah menertibkan belasan gepeng. Penertiban itu terhitung sejak satu minggu menjelang Ramadan hingga Senin (3/3/2025) ini.
Mereka yang terjaring kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan. "Kami hanya berfungsi untuk menertibkan dan mengamankan. Selanjutnya, pembinaan menjadi kewenangan Dinas Sosial melalui UPT LIPPOSOS," jelasnya.

Setidaknya ada 11 personel yang disiagakan selama patroli ramadan. Yang terbagi dalam tiga tim, masing-masing tim beranggotakan empat orang. Namun demikian, pihaknya mengaku kekurangan personel. "Jumlah personel kami berkurang tapi tetap. Kami terbagi tiga shift, masing-masing shift empat orang," katanya.
Windo menerangkan, kebanyakan dari gepeng yang terjaring adalah mereka yang berada di usia produktif. Menurutnya, faktor utama peningkatan jumlah gepeng adalah keterbatasan lapangan pekerjaan dan kurangnya keterampilan kerja.
"Banyak dari mereka yang memilih mengemis karena dianggap lebih mudah mendapatkan uang. Bahkan, dalam beberapa kasus, seorang badut jalanan bisa mengumpulkan lebih dari Rp 100 ribu hanya dalam dua jam mereka beraksi," ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memberikan sedekah. "Akan lebih baik jika sedekah disalurkan melalui lembaga resmi seperti yayasan yatim piatu atau lembaga amal zakat, agar tepat sasaran," katanya.
Selain penertiban gepeng, Satpol PP juga masih menunggu surat edaran dari pemkab, terkait operasional tempat hiburan selama Ramadan. "Tahun lalu, tempat hiburan malam dilarang beroperasi, dan jam operasional warung makan dibatasi. Namun, untuk tahun ini kami masih menunggu regulasi resmi," ujarnya. (dsm/why)





Share to
 (lp).jpg)