Tujuh Tahun Buron, Pembunuh Tertuduh Dukun Santet Ditangkap

Iqbal Al Fardi
Iqbal Al Fardi

Friday, 30 Sep 2022 14:58 WIB

Tujuh Tahun Buron, Pembunuh Tertuduh Dukun Santet Ditangkap

LAMA BURON: Imam, warga Desa Sumberbaru, Jember, yang menjadi tersangka pembunuhan tertuduh dukun santet, akhirnya ditangkap polisi.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Imam, warga Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember akhirnya berhasil ditangkap anggota Polsek Sumberbaru. Pasalnya, pria 50 tahun itu menjadi buron sejak tahun 2015 atas kasus pembunuhan seseorang yang dituduh sebagai dukun santet.

Menurut Kapolsek Sumberbaru AKP Fachturrahman, Imam sudah buron selama kurang lebih 7 tahun. Selama itu, Imam kabur ke Bali. Lalu karena rindu keluarga, Imam pulang ke rumahnya di Jember, hingga berhasil ditangkap polisi. “Kami ringkus Imam di rumahnya,” terang Kapolsek, Jumat (30/9/2022).

AKP Fachturrahman menjelaskan, tujuh tahun lalu, Imam menuding tentangganya, yaitu Sawi, sebagai dukun santet. Pelaku kemudian mengakui pembunuhan yang dilakukannya terhadap Sawi. “Imam menuding Sawi sebagai dukun santet,” jelasnya.

Soal motif, Imam merasa geram atas isu tentang Sawi yang memiliki ilmu santet. “Imam geram karena gosip tentang Sawi,” tutur Kapolsek.

Mengenai kronologi kejadiannya, AKP Fachturrahman mengungkapkan bahwa Imam menyeret Sawi dari rumahnya ke jalan desa yang sepi. Di sana Imam membunuh Sawi dengan celurit. “Adapun luka korban itu di bagian perut, paha dan kepala,” ungkapnya.

Setelahnya, tambahnya, Imam kabur ke Bali. Isu tentang santet memang sedang santer di tahun 2015 lalu. “Setelah itu, Imam kabur ke Bali,” tambahnya.

Dalam kasus ini, AKP Fachturrahman menjelaskan bahwa pelaku terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. “Pelaku terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelasnya.

Selain Imam, tambahnya, dua pelaku lainnya yaitu Hamid dan Buradi, telah lebih dulu ditangkap dan sedang menjalani hukumannya. Masing-masing divonis 10 tahun dan 7 tahun penjara. “Hamid dan Buradi turut menjadi pelaku pembunuhan tersebut,” pungkas Kapolsek. (iaf/why)


Share to