Tuntut Peningkatan Kesejahteraan, Sejumlah Hakim di Jember Ikut Aksi Cuti Masal Nasional
Dwi Sugesti Megamuslimah
Tuesday, 08 Oct 2024 15:24 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jember mendukung aksi cuti masal nasional yang dilakukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Para hakim tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim yang terabaikan dalam 12 tahun terakhir.
Juru bicara PN Jember I Gusti Ngurah Taruna mengatakan, aksi tersebut berlangsung selama satu minggu kerja selama Senin 7 - 11 Oktober 2024. "Di Jember sendiri, dari 11 hakim yang ada di Pengadilan Negeri, dua diantaranya saat ini melakukan cuti," katanya.
Namun demikian, aksi cuti masal itu tidak mengganggu proses pelayanan di PN Jember. Sementara untuk proses persidangan, kata dia, sepanjang pekan ini PN Jember hanya melayani persidangan bersifat mendesak. "Ini aksi legal ya, jadi para hakim mengambil jatah cutinya tapi secara bersamaan," sambung Taruna.
Sidang yang dimaksud mengenai penahanan, gugatan sederhana, dan sidang yang tertunda dari tanggal sebelumnya. "Selain itu dalam minggu ini tidak diagendakan adanya persidangan," lanjutnya.
Sebelumnya, keinginan kenaikan gaji hakim juga pernah disuarakan pada tahun 2019 lalu. Namun pemerintah masih belum mengabulkan.
Sementara, Hakim PN Jember Desbertua Naibaho mengungkapkan, kenaikan gaji hakim sangat berkorelasi dengan kinerja. "Ketika hakim sudah tidak memikirkan kebutuhan dunia, maka kesejahteraan sudah terjamin maka akan meminimalisir tingkat penyimpangan-penyimpangan integritas hakim," katanya.
Massa Solidaritas Hakim Indonesia menyodorkan draf revisi PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ke Mahkamah Agung pada Senin (7/10/2024) dan hari ini mereka tengah melakukan audiensi ke komisi III DPR RI sebagai aksi lanjutan.
"Teman-teman SHI saat ini melakukan audiensi ke komisi III DPR RI, ya harapannya tuntutan ini bisa diterima," katanya. (dsm/why)
Share to